Opini: Dewi Keadilan Tersesat di Lorong-Lorong Anggaran Riau

Opini: Dewi Keadilan Tersesat di Lorong-Lorong Anggaran Riau

Izinkan Aku Bersuara

Di balik rencana pembangunan dan jargon pemerintahan yang gemerlap, apa yang terungkap di Provinsi Riau adalah pertunjukan gelap tentang bagaimana uang negara diputar balik menjadi uang segelintir orang. Polemik sekitar pergeseran anggaran bukan sekadar soal angka, tetapi soal lapisan ketidakadilan struktural dalam pengelolaan keuangan publik.

Kasus yang dikenal publik sebagai japrem — “jatah preman” — seharusnya menjadi istilah kotor yang layak terkubur. Faktanya, istilah ini kini dipakai untuk mendeskripsikan dugaan pemerasan uang dari penambahan anggaran pembangunan jalan dan jembatan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR, dan tenaga ahli gubernur sebagai tersangka. Modusnya, menunjukkan dugaan permintaan fee sekitar 5% dari tambahan anggaran proyek yang nilainya sangat besar — praktik yang merusak prinsip akuntabilitas publik. 

Lebih jauh, penyidikan mengungkap penggeledahan dokumen perencanaan dan proses pergeseran anggaran di sejumlah kantor pemerintahan, termasuk pemeriksaan luas terhadap pejabat tinggi. Semua itu menunjukkan bahwa pergeseran anggaran yang seharusnya untuk tujuan strategis pembangunan kini diduga dibangun sebagai mesin aliran dana pribadi. 

Siapa Penikmat Utama?

Realitasnya, penikmat utama dari labirin anggaran ini bukanlah rakyat Riau yang berharap pada jalan yang lebih baik, pendidikan yang layak, sanitasi yang layak, atau layanan dasar yang lebih efektif — melainkan pemangku kekuasaan yang merakit skema politik-keuangan yang memutar otak aturan demi keuntungan pribadi dan kelompok.

Rakyat, yang setiap tahun mendengar janji pembangunan infrastruktur, hanya melihat angka defisit membengkak, tunda bayar menumpuk, dan protes dari pelaku usaha yang tidak dibayar tepat waktu. Sementara itu, kata japrem dengan kejam dipakai bukan sebagai peringatan moral, tetapi sebagai label transaksi dalam tubuh birokrasi itu sendiri. 

Pergeseran Anggaran: Dari Alat Kebijakan Menjadi Mesin Uang

Perubahan anggaran seharusnya menjadi instrumen fleksibel untuk menanggulangi kebutuhan tak terduga rakyat: bencana, krisis ekonomi, ketimpangan pelayanan. Tetapi ketika fungsi itu diselewengkan, pergeseran anggaran menjadi seperti saluran air bocor yang justru mengalirkan kekayaan publik ke sakelar elit yang tidak terpilih.

Ini bukan soal kesalahan teknis atau inkonsistensi laporan; ini soal integritas tata kelola. Ketika pergeseran anggaran hanya terjadi di koridor tertutup tanpa transparansi memadai, rakyat layak bertanya — untuk siapa anggaran itu sebenarnya? Jika dibiarkan, skenario semacam ini tak ubahnya undangan terbuka bagi kultur koruptif yang menghancurkan kepercayaan publik secara sistemik.

Renungan Akhir

Kasus japrem dan pergeseran anggaran Riau mencerminkan sesuatu yang lebih besar: ketika orang yang diberi amanah untuk mengelola uang rakyat mulai memikirkan keuntungan pribadi sebagai prioritas utama, maka yang tertinggal hanyalah kehancuran kepercayaan demokrasi itu sendiri. Demokrasi tanpa akuntabilitas anggaran hanyalah monumen kosong.

Publik mesti menyaksikan bukan hanya siapa yang ditetapkan tersangka, tetapi bagaimana sistem ini bisa tumbuh subur. Menunggu denda administratif atau ganti rugi materi bukan jawaban. Yang dibutuhkan adalah reformasi budaya anggaran yang tak kompromi terhadap kekuasaan dan pemangku kekuasaan.

Sementara itu, di lorong anggaran Riau, dewi keadilan seolah tersesat di antara angka-angka defisit dan delik pemerasan. Dan rakyat? Mereka masih menunggu kejelasan, bukan sekadar jawaban. (Tri Wahyudi)