Mafia BBM Subsidi dan Wajah Ketidakadilan di Polres Pelalawan
Oleh : Tri Wahyudi Aktivis Peduli Bumi Pertiwi
Kanalvisual.com - Pekanbaru, Riau - Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, kembali membuka mata kita terhadap betapa parahnya permainan Mafia BBM dan rapuhnya integritas sebagian Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindak para Pelaku.
Ironisnya, dalam beberapa kasus, keadilan seakan hanya menjadi milik mereka yang punya uang dan jaringan kuat, sementara rakyat kecil menjadi korban sistem yang timpang.
Penghujung akhir tahun 2024, viral di media online yang memberitakan adanya praktik mafia BBM bersubsidi yang melibatkan Operator SPBU dan Sopir Truk Batu Bara. Modusnya cukup terstruktur. Truk dengan tangki modifikasi melakukan pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar dalam jumlah besar. Bukti dokumentasi telah merekam praktik ini secara nyata di salah satu SPBU di Pangkalan Kerinci, memperlihatkan bagaimana BBM subsidi dialihkan untuk kepentingan industri besar secara ilegal.
Menyusul laporan tersebut, aparat kepolisian akhirnya bergerak mengamankan seorang Operator SPBU dan seorang Sopir Truk Batu Bara. Sebuah langkah awal yang patut diapresiasi, namun jelas belum cukup untuk membongkar seluruh jaringan mafia BBM yang diduga kuat melibatkan lebih banyak pihak.
Di tengah maraknya praktik mafia berskala besar ini, keadilan malah memperlihatkan wajah kelamnya saat memperlakukan kasus Cristoper Siburian, Pemilik mobil Mitsubishi L300 sekaligus Pemilik usaha angkut BBM subsidi. Ia kedapatan membawa Bio Solar dalam Baby Tank dan Pertalite dalam beberapa jerigen. Bersama seorang sopirnya, keduanya tetap diproses hukum penuh, tanpa kompromi. Sebuah ironi, mengingat skala pelanggarannya jauh lebih kecil dibanding para Mafia besar yang justru terlihat "tersentuh ringan".
Ketidakadilan ini menohok nurani publik. Bagaimana mungkin Pelaku skala kecil diproses keras, sementara para Pelaku besar yang merugikan negara dalam jumlah jauh lebih besar seolah dibiarkan berlalu begitu saja? Apakah hukum memang hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas?
Lebih memperparah keadaan, muncul fakta lain yang mencoreng kredibilitas penegakan hukum: dugaan pemerasan sebesar Rp 100 juta oleh Kanit II Satreskrim Polres Pelalawan terhadap Pemilik mobil usaha lainnya. Modusnya, mobil Pelaku usaha ditangkap dan ditahan, lalu untuk membebaskan kendaraan tersebut, Pemilik diminta mentransfer uang sebesar Rp 100 juta ke rekening pribadi yang dikirimkan oleh Oknum tersebut. Fakta transfer ini telah diakui sendiri oleh pihak korban, bahkan telah dikonfirmasi langsung kepada Kanit terkait yang mengakui bahwa semua tindakannya berdasarkan "petunjuk pimpinan".
Publik tentu bertanya, siapa Pimpinan yang dimaksud? Kenapa sebuah penindakan yang seharusnya dilakukan atas dasar hukum, malah berubah menjadi transaksi liar bernilai ratusan juta rupiah?
Kesimpulan, dari seluruh fakta ini, dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi di Pelalawan masih jauh dari prinsip keadilan dan transparansi. Ketidakadilan dalam memperlakukan Pelaku skala kecil versus Pelaku besar memperjelas adanya diskriminasi hukum. Sementara itu, praktik pemerasan di tubuh oknum aparat menunjukkan bahwa korupsi institusional masih mengakar kuat.
Solusi, pertama, seluruh praktik penyalahgunaan BBM subsidi harus ditindak tegas dan transparan, tanpa pandang bulu. Jaringan mafia besar yang melibatkan SPBU, kendaraan industri, serta oknum aparat harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Kedua, dugaan pemerasan Rp 100 juta harus diusut tuntas oleh Propam Polda Riau. Jika terbukti, Pelaku wajib diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan diproses pidana agar menjadi preseden tegas bagi aparat lainnya.
Ketiga, sistem pengawasan masyarakat harus diperkuat. Laporan-laporan dari masyarakat atau LSM harus dijadikan dasar awal penyelidikan, bukan malah dipetieskan.
Keempat, semua bentuk "tangkap lepas" yang melibatkan transaksi gelap seperti ini harus dilawan dengan membuka akses publik terhadap seluruh proses penyidikan BBM subsidi, agar tak ada lagi ruang gelap yang disalahgunakan.
Mafia BBM subsidi bukan hanya merampok hak rakyat kecil, tetapi juga mempermalukan wibawa negara. Jika aparat yang seharusnya menjadi pelindung malah menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri, maka masa depan bangsa ini patut dipertanyakan. Pembersihann harus dimulai dari sekarang. Selasa (29/04/2025). (Red).


