Pimpinan Umum LP Nasdem Apresiasi Kinerja DPRD Lampung Barat dan Inspektorat

Pimpinan Umum LP Nasdem Apresiasi Kinerja DPRD Lampung Barat dan Inspektorat

Kanalvisual.com - Lampung Barat - Pimpinan Umum  LP Nasdem, Binsar DT Sidauruk, S.H mengapresiasi kinerja DPRD Lampung Barat, khususnya Komisi I dan Inspektorat Lampung Barat yang telah melakukan Audit kepada beberapa desa yang ada di Kabupaten Lampung Barat, Senin (11/09/2023).

Binsar mengatakan, langkah yang telah dilakukan oleh DPRD dan Inspektorat Lampung Barat, terkait aduan masyarakat yang saat ini sedang viral di pemberitaan media.

Kepala Desa yang ada di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negri Suoh (BNS), sudah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) masih bisa mencairkan Dana Desa (DD), ada apa dengan ini semua???.

"Terdapat nama Perangkat Desa yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Legislatif Kabupaten Lampung Barat. Dari informasi yang beredar, Perangkat Desa yang sudah mengundurkan diri masih dapat mencairkan anggaran tersebut," kata Binsar.

Padahal, telah diatur dalam Pasal 11 ayat (2) huruf b Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Diterangkan, selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bakal calon harus memenuhi persyaratan mengundurkan diri sebagai kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

Perlu diketahui, DPRD Komisi I (satu) adalah Leading Sektor di bidang Pemerintahan, Hukum dan Perijinan. Mitra kerjanya yaitu, antara lain, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pembangunan SDM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sekretariat DPR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Oenanaman Modal, PTSP dan TK, Dinas Satuan Pamong Praja, Dinas Perpustakaan dan kearsipan, Sekretariat KPU, Panwaslu, Kantor Kesbang dan Politik, bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, bagian Pemerintahan dan OTDA, bagian Umum, bagian Hukum, bagian Organisasi, Kecamatan-Kecamatan/Kelurahan.(Adung).