Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kanalvisual.com - Rokan Hilir - Riau - Jajaran Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan seorang pelaku bernama Rony Afdy alias Afdy bin M. Syarif (30), warga Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Bagan Sinembah,” ujarnya pada Sabtu (23/8/2025).
Kasus ini bermula pada Senin (11/8/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu korban, Kostrawan Sinaga, bersama rekannya tengah memperbaiki pompa air di belakang ruko milik keluarganya. Sementara itu, sepeda motor miliknya, Honda Beat BM 2270 PC warna merah hitam, diparkir di depan pintu ruko dalam keadaan terkunci. Namun, ketika korban selesai memperbaiki pompa, sepeda motor tersebut sudah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus pelaku pada Jumat (22/8/2025). Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat BM 2270 PC atas nama korban.
Kapolsek Bonardo Purba menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ia juga memastikan pihaknya terus berkomitmen menegakkan hukum demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah. (Jekson, S.H)


