SMAN 17 Pekanbaru, Orang Tua Resah dan LSM Gakorpan Soroti Potensi Kerugian Negara

SMAN 17 Pekanbaru, Orang Tua Resah dan LSM Gakorpan Soroti Potensi Kerugian Negara

Kanalvisual.com – Pekanbaru – Riau - Polemik pembangunan SMA Negeri 17 Pekanbaru belum juga reda. Setelah sebelumnya dipersoalkan karena lokasi berdiri di bawah jalur transmisi listrik tegangan tinggi, kini LSM Gakorpan DPD Riau mengungkap temuan lain yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Hingga tahun ketiga, siswa SMAN 17 masih menumpang belajar di gedung Wisma PGRI, Jalan Delima, Binawidya. Sementara itu, gedung sekolah yang menelan anggaran miliaran rupiah justru dibiarkan kosong dan belum layak digunakan.

Ketua DPD Gakorpan Riau, Rahmad Panggabean, menyebut kondisi ini sangat merugikan orang tua dan siswa. Banyak orang tua mengeluhkan anak-anak mereka tidak memiliki gedung sekolah sendiri, padahal pemerintah sudah menggelontorkan dana besar. “Ini masalah serius, jangan hanya dilihat dari sisi teknis proyek. Tiga tahun siswa menumpang, biaya negara miliaran rupiah sudah keluar, tapi hasilnya nihil. Kita mendengar sendiri keresahan orang tua yang mempertanyakan kapan anak mereka bisa belajar di sekolah yang dijanjikan pemerintah,” ujarnya.

LSM Gakorpan menilai keterlambatan penggunaan gedung SMAN 17 bukan sekadar soal administratif, tetapi menunjukkan tata kelola pembangunan pendidikan yang buruk. Gedung baru berdiri, tetapi tidak bisa dipakai karena sarana penunjang belum tersedia. Meubeler minim, halaman tidak tertata, jaringan listrik belum masuk, bahkan akses jalan masih terbatas. Akibatnya, gedung sekolah justru berubah fungsi menjadi tempat kerja kontraktor dan gudang penyimpanan material.

Menurut Rahmad, situasi ini menimbulkan dugaan kerugian negara. “Anggaran tahap pertama Rp 2,81 miliar dan tahap kedua Rp 2,47 miliar sudah dibayarkan. Kalau bangunan itu tidak difungsikan sesuai rencana, maka ada kerugian negara. Sekolah adalah investasi untuk generasi, bukan proyek percobaan. Kalau salah perencanaan, salah lokasi, dan salah eksekusi, maka itu bentuk pemborosan yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

LSM Gakorpan juga menyoroti bahwa pembangunan sekolah tidak boleh hanya didorong oleh ketersediaan lahan hibah masyarakat. Hibah memang patut diapresiasi, tetapi pemerintah tetap wajib memastikan lokasi sesuai standar keselamatan dan tata ruang. Jika hibah berada di tempat yang berisiko, seperti di bawah jalur transmisi listrik, seharusnya ada kajian ulang dan alternatif lokasi. “Jangan dipaksakan hanya karena lahan hibah sudah ada. Penerimaan hibah harus disertai dengan penilaian risiko. Kalau tidak, hasilnya seperti ini: gedung ada, siswa tidak bisa memakainya, anggaran pun terbuang,” tambah Rahmad.

Orang tua siswa yang ditemui tim Gakorpan di lapangan juga mengeluhkan ketidakpastian. Mereka menilai anak-anak mereka seolah dianaktirikan, karena harus menumpang bertahun-tahun tanpa kejelasan kapan bisa pindah. “Kami hanya ingin anak kami punya sekolah sendiri yang aman dan layak. Kalau memang gedung SMAN 17 tidak aman, lebih baik pemerintah mencari lokasi lain daripada memaksakan,” ungkap salah satu wali murid.

Kasus SMAN 17 Pekanbaru kini menjadi simbol persoalan serius dalam pembangunan pendidikan di Riau. Bukan hanya soal teknis konstruksi, tetapi juga menyangkut perencanaan, efisiensi anggaran, dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. LSM Gakorpan menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap menempuh langkah hukum jika tidak ada penyelesaian yang jelas. (Tim)