Wartawan Diduga Alami Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Didesak Copot Kadis PERKIM

Wartawan Diduga Alami Perbuatan Tidak Menyenangkan, Bupati Tangerang Didesak Copot Kadis PERKIM

Kanalvisual.com - Tangerang - Banten - Seorang wartawan bernama M. Dzaki Al, akrab disapa Bang Dzack, diduga mengalami perlakuan kasar dari oknum security berinisial E di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang, Kamis (11/9/2025) sore. Kejadian yang berlangsung di depan pintu masuk kantor tersebut menimbulkan sorotan tajam dari kalangan pers dan aktivis sosial kontrol.

Menurut keterangan yang dihimpun, insiden bermula ketika sejumlah wartawan hendak melakukan konfirmasi kepada pejabat Dinas PERKIM. Namun, jawaban yang diberikan oleh pihak security selalu sama, yakni pejabat tidak ada di tempat. Padahal, awak media sempat melihat kendaraan yang diduga milik pejabat masih terparkir di lokasi. Situasi itu menimbulkan dugaan adanya upaya penghalangan tugas jurnalistik.

Ketegangan memuncak ketika oknum security E diduga mengucapkan kata-kata kasar dan merendahkan kepada wartawan. Adu mulut berlanjut hingga terjadi gesekan fisik, di mana Bang Dzack mengaku diseret secara kasar dan dipaksa diajak duel oleh oknum security tersebut. Kejadian itu turut disaksikan sejumlah rekan media lain dan bahkan terekam dalam video.

“Atas apa yang sudah dilakukan, mereka harus diberi pelajaran agar sadar bahwa mereka bekerja digaji oleh uang rakyat dan berada di kantor pemerintahan,” ujar Bang Dzack usai kejadian.

Insiden ini memicu reaksi keras dari kalangan pers dan organisasi sosial kontrol. Mereka menilai perlakuan kasar itu tidak hanya mencederai marwah wartawan, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, pimpinan Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang dinilai gagal mengendalikan jajaran dan diduga membiarkan oknum security bertindak arogan.

Rencananya, Bang Dzack bersama tim kuasa hukum dan Yayasan Padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara akan melaporkan kasus ini secara resmi kepada pihak berwenang. Mereka menuntut agar Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, segera mencopot Kadis PERKIM dan mengevaluasi jajaran terkait.

“Kami minta Bupati bertindak tegas. Jangan sampai kasus seperti ini terulang, karena jelas mencederai kebebasan pers dan mencoreng wajah pelayanan publik,” tegas Bang Dzack.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, khususnya kalangan media dan aktivis di Kabupaten Tangerang, yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas kontrol sosial. (Red)