Aliansi Masyarakat Akan Demo Tuntut Kepala SMPN 3 Jati Agung Dicopot, Soroti Dugaan Pungli dan Penyimpangan BOS

Aliansi Masyarakat Akan Demo Tuntut Kepala SMPN 3 Jati Agung Dicopot, Soroti Dugaan Pungli dan Penyimpangan BOS

Kanalvisual.com - Lampung - Lampung Selatan – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi SIKAT, LANTANG, FORNALIN, dan PRL memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 22 Juli 2025, di dua titik: Kantor Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Rencana aksi ini disampaikan oleh perwakilan aliansi, yaitu Anggi Barozie, S.H., Arafat, S.H., Riswan, dan Aminudin, S.P., dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Aliansi Bersama pada Senin, 21 Juli 2025.

Menurut keterangan Anggi Barozie, aksi ini bukan sekadar desakan untuk mencopot Kepala SMPN 3 Jati Agung, namun juga menyerukan pengusutan dugaan penyalahgunaan dana BOS dan praktik pungutan liar yang terjadi di sekolah tersebut.

“Kami akan menyuarakan keluhan para wali murid yang sudah bertahun-tahun merasa terbebani oleh pungutan tanpa dasar hukum yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Tak hanya itu, pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di bawah Dinas Pendidikan Lampung Selatan juga kami soroti karena penuh kejanggalan,” ujar Anggi.

Beberapa catatan hitam yang dituduhkan kepada Kepala SMPN 3 Jati Agung antara lain:

1. Menerima siswa melebihi kapasitas setiap tahun untuk mengejar dana BOS, menyebabkan kelas gemuk hingga 40–45 siswa.

2. Diduga menarik uang daftar ulang sebesar Rp1,7 juta per siswa pada tahun ajaran 2025/2026.

3. Meminta “uang sodakoh” sebesar Rp300 ribu dari siswa kelas 8 dan 9 tanpa persetujuan komite, dengan dalih pembangunan ruang kelas baru.

4. Siswa yang belum membayar tidak diberikan buku pelajaran, sehingga harus belajar tanpa buku dari sekolah.

Selain itu, aliansi juga mengungkapkan sejumlah persoalan dalam tubuh Dinas Pendidikan Lampung Selatan, antara lain:

1. Pelaksanaan proyek sarana prasarana pendidikan tahun anggaran 2024 diduga tidak transparan dan ditengarai telah dikondisikan kepada pihak tertentu.

2. Kualitas bangunan pendidikan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

3. Maraknya pungutan tidak resmi kepada pihak sekolah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Oleh sebab itu,” tegas Anggi Barozie, “kami menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan hukum berupa audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala SMPN 3 Jati Agung dan Dinas Pendidikan Lampung Selatan.”

Aksi ini diyakini akan menjadi perhatian publik dan menjadi pengingat keras bagi penegak hukum serta pemangku kebijakan pendidikan. Jika tuntutan ini diabaikan, Aliansi mengancam akan melanjutkan perjuangan melalui gelombang aksi lanjutan hingga ke tingkat provinsi.

Sumber Berita : Media Patners Forum Wartawan Independen Nusantara.