Berani Dicopot Jika Ada Pelanggaran, Lapas Kelas IIA Bangkinang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, HP Ilegal, dan Penipuan

Berani Dicopot Jika Ada Pelanggaran, Lapas Kelas IIA Bangkinang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, HP Ilegal, dan Penipuan

kanalvisual.com - Bangkinang - Kampar - Riau | Lapas Kelas IIA Bangkinang menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat, 8 Mei 2026, sebagai penegasan komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. Kegiatan yang diikuti oleh unsur pimpinan, pejabat struktural, dan seluruh pegawai ini turut dihadiri perwakilan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar sebagai bentuk sinergi antarinstansi yang solid dalam memerangi tiga ancaman utama di lingkungan lapas — narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan.

Yang menjadi sorotan utama dalam apel ikrar kali ini adalah keberanian Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Suroto, yang secara terbuka menyatakan kesiapannya bersama seluruh pejabat struktural untuk dievaluasi hingga dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam pelanggaran tersebut. Pernyataan yang tidak main-main ini bukan sekadar retorika — ia adalah taruhan jabatan yang diucapkan di hadapan seluruh jajaran dan perwakilan institusi mitra, menjadikan ikrar ini jauh lebih bermakna dari sekadar seremonial rutin.

Dalam pembacaan ikrar, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang secara bulat menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk praktik penipuan melalui pengawasan yang ketat serta pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Para petugas juga menyatakan kesiapan untuk menyampaikan kondisi keamanan dan ketertiban secara transparan kepada pimpinan sebagai wujud integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Tidak berhenti pada komitmen moral, ikrar tersebut juga menegaskan bahwa setiap petugas siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat — baik memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara dalam praktik yang dilarang tersebut.

Suroto menegaskan bahwa apel ikrar ini bukan kegiatan seremonial yang hanya indah di atas kertas. Baginya, ini adalah deklarasi nyata yang akan diuji setiap hari dalam praktik kerja di lapangan. "Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab," tegas Suroto. Pernyataan ini disampaikan di hadapan seluruh hadirin yang menjadi saksi atas ikrar yang diucapkan — dan dengan sendirinya menjadi pengingat permanen bagi setiap petugas bahwa kata-kata yang terucap hari ini harus dibuktikan dengan tindakan setiap harinya.

Apel ikrar ini dilaksanakan pada hari yang sama dengan razia gabungan dan tes urine yang melibatkan TNI, Polri, dan BNK Kampar di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang — menjadikan 8 Mei 2026 sebagai hari yang penuh momentum bagi pembenahan institusi pemasyarakatan di Kabupaten Kampar secara menyeluruh. Dua kegiatan besar yang berjalan beriringan dalam satu hari ini mengirimkan pesan yang kuat dan tidak bisa disalahartikan: bahwa Lapas Kelas IIA Bangkinang serius dalam memerangi Halinar — Handphone Ilegal, Pungli, dan Narkotika — dari dalam, bukan hanya dari luar.

Dengan terselenggaranya apel ikrar yang historis ini, diharapkan pengawasan dan pembinaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang semakin optimal sehingga tercipta situasi yang kondusif, aman, dan mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Taruhan jabatan yang diucapkan Plt. Kalapas Suroto hari ini kini menjadi standar moral yang mengikat seluruh jajaran — dan publik berhak untuk terus mengawasi apakah komitmen yang terucap di apel ikrar ini benar-benar diwujudkan dalam keseharian operasional Lapas Kelas IIA Bangkinang ke depannya. (Red/kv/tw)