Berita Hoax Viral di Medsos, Ipda Rico Ingatkan Warga Lampung Barat: Saring Sebelum Sharing

Berita Hoax Viral di Medsos, Ipda Rico Ingatkan Warga Lampung Barat: Saring Sebelum Sharing

Kanalvisual.com - Lampung Barat - Beredarnya informasi mengenai seorang warga Pekon Pura Jaya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, yang disebut bekerja di bawah tekanan di perantauan, sempat menjadi perhatian dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menyikapi kabar yang beredar di media sosial tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Polda Lampung, Ipda Rico Hady Saputra, S.IP., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Lampung Barat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Ipda Rico mengatakan, perkembangan teknologi membuat informasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Namun, masyarakat harus tetap berhati-hati karena tidak semua informasi yang beredar di media sosial dapat dipastikan kebenarannya.

“Jangan langsung mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial, apalagi informasi tersebut menyangkut seseorang dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Pastikan terlebih dahulu sumber dan kebenarannya,” ujar Ipda Rico kepada kru media ini Kamis, 13 Agustus 2026.

Menurutnya, masyarakat perlu melakukan verifikasi sebelum meneruskan pesan, foto, video maupun narasi yang diterima melalui media sosial maupun grup percakapan.

Hal tersebut penting dilakukan agar informasi yang belum terverifikasi tidak semakin meluas dan menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

Terkait informasi mengenai warga Pekon Pura Jaya yang sempat viral, masyarakat diharapkan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan narasi yang beredar di media sosial.

Sebelumnya, Peratin Pekon Pura Jaya, Samsu Kendar, S.Hut., telah melakukan pengecekan dengan menghubungi pihak keluarga dan berkomunikasi langsung dengan Siti Komariah melalui panggilan video WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, Siti Komariah menyampaikan bahwa dirinya dalam keadaan baik-baik saja dan membantah informasi yang menyebut dirinya bekerja di bawah tekanan.

Siti Komariah juga telah kembali ke Lampung Barat dan berkumpul bersama keluarganya. Ia menyampaikan bahwa informasi yang beredar mengenai kondisi dirinya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Ipda Rico menegaskan, masyarakat yang menerima informasi meresahkan, khususnya informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, sebaiknya tidak langsung menyebarkannya. Masyarakat dapat melakukan klarifikasi kepada pihak keluarga, pemerintah pekon atau pihak kepolisian.

“Apabila masyarakat menerima informasi yang dianggap meresahkan atau berkaitan dengan dugaan tindak pidana, sebaiknya segera dikonfirmasi kepada pihak keluarga, pemerintah pekon atau pihak kepolisian. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru menimbulkan kepanikan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan informasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Langkah yang tepat adalah melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ipda Rico mengajak seluruh masyarakat Lampung Barat, bukan hanya masyarakat Kecamatan Kebun Tebu, untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas daerah, termasuk di ruang digital.

“Gunakan media sosial dengan bijak. Saring sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru merugikan orang lain dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat semakin cerdas dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas sumbernya, serta mengutamakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan sikap bijak dalam bermedia sosial, masyarakat diharapkan dapat bersama-sama mencegah penyebaran informasi yang tidak terverifikasi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lampung Barat tetap kondusif. (Adung).