Bersama Mendagri, Sekdakab Rohil Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Kanalvisual.com - Rohil, Riau - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk menunda pelantikan kepala daerah non-sengketa yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
Hal ini karena adanya putusan Dismissal yang akan disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pada 4 - 5 Februari 2025 bagi Pilkada yang bersengketa sehari sebelum pelantikan non-sengketa. Sehingga seluruh Kepala Daerah hasil Pilkada serentak 2024 dijadwalkan akan dilantik secara bersamaan pada 20 Februari 2025.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Ketua DPRD dan Sekda Provinsi serta Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam rangka Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui zoom meeting, pada Senin (03/02/2025) di Jakarta.
Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak akhirnya akan dilaksanakan bersamaan, baik non-sengketa maupun hasil putusan MK dismissal.
"Pelantikan Gubernur - Wakil Gubernur, Bupati - Wakil Bupati , Wali Kota- Wakil Wali Kota akan dilantik serentak oleh Presiden di Istana Negara, kecuali untuk wilayah Aceh,” kata Tito Karnavian melalui zoom meeting.
Tito berharap, pelantikan serentak Kepala Daerah pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI ini akan dapat menciptakan stabilitas politik dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik, karena pemerintahan yang berjalan bukan lagi sebagai pemerintahan transisi, tapi sudah defenitif.
Rakor persiapan pelantikan Kepala Daerah serentak melalui zoom meeting bersama Mendagri tersebut dihadiri Sekda Rohil, Fauzi Efrizal, Sekwan, Sarman Syahroni, Wakil Ketua II DPRD Rohil, Imam Suroso, Plt. Asisten III, Samsuri, Kadis Kominfo Rohil, Indra Gunawan dan para Kabag di lingkungan Sekdakab Rohil.
Sekdakab Rohil, Fauzi Efrizal selesai melaksanakan zoom meeting mengatakan bahwa hari ini Mendagri melaksanakan Rakor persiapan pelantikan Kepala Daerah terpilih bersama Sekda dan Ketua DPRD Provinsi dan Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten/Kota seluruh Indonesia .
"Tadi kami bersama Wakil Ketua DPRD dan Sekwan sudah melaksanakan Rakor dengan Mendagri melalui zoom meeting dalam rangka persiapan pelantikan Gubernur - Wakil Gubernur, Bupati - Wakil Bupati dan Walikota - Wakil Wali Kota se-Indonesia. Yang mana dari jadwal yang sebelumnya pelantikan gelombang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari bagi non sengketa," ucap Fauzi.
"Namun karena adanya putusan Dismissal atau tuntutannya di tolak oleh MK sehari sebelum pelantikan tepatnya pada tanggal 4-5 Februari, akhirnya diputuskan pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari secara bersamaan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, kecuali Aceh," kata Fauzi Efrizal.
Berdasarkan apa yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian, terang Sekda, bahwa Mendagri menghimbau kepada DPRD Kabupaten/Kota maupun Provinsi, untuk segera memproses mengajukan permohonan pelantikan Kepala Daerah terpilih melalui Gubernur kepada Mendagri secepatnya yaitu 1 hari atau maksimal 3 hari setelah diumumkannya Dismissal oleh MK.
Agar permohonan dapat secepatnya diproses untuk pengesahannya oleh Mendagri sehingga pelantikan dapat dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2025. (Jekson, S.H/Rilis).