Diduga Korupsi Penyaluran Dana Desa Pandau Jaya, LSM Gakorpan Laporkan ke Polda Riau
Kanalvisual.com - Kampar, Riau - Tepati jjanjinya, akhirnya Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Prov. Riau, Rahmad Panggabean, secara langsung mengantarkan Surat Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Polda Riau, pada Selasa (06/08/2024) siang.
Adapun pihak yang dilaporkan yaitu, Mantan Kepala Desa Pandau Jaya periode tahun 2017 - 2023, Firdaus Roza, Pj. Kades Ahmad Ikrom Tanjung dan Camat Siak Hulu, Irwansyah.
Dalam keterangannya kepada Tim Awak Media usai melayangkan laporannya, Rahmad Panggabean menjelaskan, tindakan pelaporan ini dilakukan karena surat audiensi untuk meminta keterangan terkait penyaluran Dana Desa tahun 2021 - 2023 yang dilayangkan ke mantan Kades Pandau Jaya, Firdaus Roza hingga saat ini belum ditanggapi.
"Bahkan, pengakuan Pj. Kades Pandau Jaya, Ahmad Ikrom Tanjung pada Sabtu (20/07/2024) di salah satu Cafe Coffee, jalan Pasir Putih, bahwa penyaluran dana desa tahun 2021 - 2023 memang banyak bernasalah," ujar Rahmad.
Lanjut Rahmad, Ironisnya, Ahmad Ikrom mengakui bahwa surat LSM Gakorpan yang diterimanya belum diserahkannya ke Firdaus Roza dengan alasan bahwa Firdaus Roza sedang di Sumatera Barat.
Terkait dugaan Mark-Up dalam kegiatan pembangunan Turap, Ahmad Ikrom mengelak untuk bertanggung jawab karena dirinya menjabat sebagai Pj. Kades Pandau Jaya pada akhir November. "Silahkan tanya ke pihak Kecamatan karena pekerjaan pembangunan turap tersebut sudah diperiksa oleh pihak kecamatan," kata Ahmad Ikrom saat itu.
Padahal, kata Rahmad, pembangunan turap dikerjakan pada bulan Desember. Serah terima pekerjaan, Ahmad Ikrom sudah menjabat. Apa tak diteliti hasilnya?
Untuk itu, ungkap Rahmad, LSM Gakorpan juga melaporkan Ahmad Ikrom Tanjung. Hal yang sama dengan Camat Siak Hulu, Irwansyah. Menurut Rahmad, sebagai Pengawas dalam penyaluran dana desa, Irwansyah diduga turut terlibat melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan turap yang diduga mark-up.
"Selain pembangunan turap, ada beberapa pos kegiatan yang kami laporkan. Dimana, hasil investigasi dan kajian Kami, pos kegiatan tersebut fiktip dan mark-up," pungkas Rahmad.
Diberitakan sebelumnya, Pj. Kepala Desa Pandau Jaya, Ahmad Ikrom Tanjung, mengatakan, bahwa surat yang dilayangkan LSM Gakorpan Prov. Riau belum diberikannya kepada mantan Kades Pandau Jaya periode tahun 2017 – 2023, karena Ia (Firdaus Roza-red) sedang di Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Ikrom kepada Ketua LSM Gakorpan Provinsi Riau, Rahmad Panggabean dan Tim Awak Media di salah satu Cafe Coffee, jalan Pasir Putih, Kampar, Sabtu (20/07/2024).
Ahmad Ikrom dalam kesempatan tersebut juga mengakui bahwa penyaluran dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023 banyak bermasalah, sehingga mantan Kades Pandau Jaya, Firdaus Roza, sering diperiksa Inspektorat Kab. Kampar.
Bahkan kata Ikrom, hingga saat ini kegiatan di beberapa pos kegiatan masih diperiksa oleh Inspektorat.
Terkait salah satu poin dalam surat LSM Gakorpan, yaitu Pembangunan Turap yang diduga Mark-Up sebesar Rp. 58.131.457 dari pagu anggaran Rp. Rp. 102.185.900 tahun anggaran 2023, Ahmad Ikrom mengungkapkan, saat Pembangunan Turap tersebut, dirinya baru 2 minggu menjabat Pj. Kades Pandau Jaya. Sehingga tak mengetahui perencanaan dan biaya untuk pembangunan turap tersebut.
Saat ditanya, apakah tidak ada serah terima dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kepada Pj. Kades saat pekerjaan telah selesai dikerjakan? Ahmad Ikrom hanya menjawab, pekerjaan tersebut sudah diperiksa pihak kecamatan.
“Saya baru menjabat 2 minggu (Akhir November 2023) sebagai Pj. Kepala Desa Pandau Jaya saat pembagunan turap dikerjakan. Dan, pihak kecamatan sudah memeriksa pekerjaan tersebut,” ujar Ikrom.
Ketika disinggung dan diperlihatkan besaran nilai penyaluran untuk pos kegiatan Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) pada tahun 2021 tahap 1 dan 2 sebesar Rp. 349.928.500, serta pos kegiatan Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa pada tahun 2022 tahap 1 dan 3 sebesar Rp. 511.352.000, Ikrom sempat terheran dan kembali mengatakan, bahwa penyaluran dana desa tahun 2021 – 2023 banyak bermasalah. (Tim).