Kapolri Diminta Tindak Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Domo, Masyarakat Soroti Keterlibatan Panitia Masjid

Kapolri Diminta Tindak Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Domo, Masyarakat Soroti Keterlibatan Panitia Masjid

Kanalvisual.com – Kampar – Riau – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, mendesak Kapolri turun tangan menangani dugaan penambangan pasir dan sirtu ilegal di aliran Sungai Subayang. Aktivitas ini disebut melibatkan pengusaha H. Syofyan, S.E. (HS) bersama Ketua Panitia Pembangunan Masjid Domo, H. Nasril, S.Pd., yang juga seorang ASN.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kegiatan penambangan dilakukan melalui PT AWE dengan alasan hasil tambang akan digunakan untuk pembangunan masjid dan turap di Desa Domo. Namun, warga menilai praktik tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kementerian ESDM, melainkan hanya berlandaskan kesepakatan tokoh adat dan panitia masjid.

“Pengerokan pasir di aliran Subayang jelas tidak memiliki izin. Dua tahun lalu, pernah ada pengajuan izin oleh perusahaan lain tapi tidak pernah disetujui karena kewenangan izin ada di pemerintah pusat. Jadi kalau tetap dikeruk, itu pidana,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah pihak yang dikonfirmasi oleh awak media, termasuk HS, mengaku kegiatan tersebut untuk kepentingan masjid. Namun, warga menuding adanya pungutan Rp2 juta per KK untuk pembangunan masjid tanpa musyawarah yang transparan. Selain itu, tudingan adanya aliran “fee” untuk wartawan juga ikut mencuat, meski hal itu dibantah oleh salah seorang warga yang disebut terlibat.

Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap penambangan wajib memiliki izin resmi dari pemerintah. Jika tidak, aktivitas tersebut masuk kategori ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan lingkungan.

Polda Riau sebelumnya menginstruksikan jajaran Polsek Kampar Kiri turun ke lokasi. Namun, hasil investigasi lapangan masih belum diumumkan secara resmi. Hal ini memunculkan kecurigaan masyarakat yang menilai aparat setempat kurang tegas menindak pelaku.

“Masyarakat sudah krisis kepercayaan. Kami minta Kapolri langsung memerintahkan Kapolda Riau menindak tegas H. Syofyan, Ketua Panitia Masjid, Kepala Desa, dan pihak lain yang terlibat. Jangan sampai aparat terkesan melindungi,” tegas salah satu tokoh masyarakat Desa Domo.

Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan transparan demi menjaga kelestarian Sungai Subayang dan keadilan bagi warga sekitar. (Tim)