Dihari Harkodia, LSM GMBI Distrik Lampung Barat Sambagi Gedung KPK, Ada Apa???
Kanalvisual.com - Jakarta - Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) tanggal 9, Desember/2024 tampak anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi Gedung Kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Ketika sikonfirmasi langsung Via Whatsapp, Divisi Bidang Humas GMBI Distrik Lampung Barat, Edy Gunawan, pria yang biasa akrab dengan panggilan Among Akas ini menjelaskan "Betul hari ini Kami mendatangi Gedung KPK dalam rangka moment Harkodia. Sekaligus melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat".
"Laporan yang dibuat dan diantarkan langsung ini sudah mendapat persetujuan dari ketua distrik kami, serta didampingi langsung Ooehnya dan sudah diteliti dengan seksama berikut bukti-buktinya dalam bentuk dokumentasi baik secara visual maupun by data" ujarnya.
Ketika diyanya lebih lanjut siapa yang dilaporkan, Edy Gunawan memberikan keterangan singkat sambil menutup pembicaraan "Sesuai arahan dari Ketua Distrik Lambar, itu belum bisa dipublish, biarkan prosesnya berjalan dan kalau sudah ada koordinasi pemanggilan dari Direktur Penindakan KPK, baru bisa dipublish. Namun sebagai gambaran ada 2 laporan yang kami adukan dengan dugaan indikasi merugikan negara mencapai puluhan milliar" tutupnya.
Sementara itu, Heri Prasojo, S.H, Ketua Wilter Provinsi Lampung LSM GMBI mengatakan "saya sebagai Ketua Wilter Provinsi Lampung mendukung penuh apa yang dilakukan oleh kawan-kawan, salah satunya Distrik Lampung Barat ini. Yang getol memerangi korupsi yang patut diduga terjadi di wilayah kedistrikanereka"
Lebih lanjut pria yang akrab disapa ketua Heri ini melanjutkan "Memerangi korupsi merupakan salah satu wujud BELA NEGARA yang dilakukan oleh LSM GMBI sesuai dengan fungsi kelembagaan sebagai sosial control" ujarnya menutup pembicaraan.
Sebagai catatan memang LSM GMBI Lampung Barat terkenal dengan gebrakan gebrakannya baik di bidang sosial dan control, yang mana dalam tindakan sisi controlnya tidak segan-seganelaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat, baik Ke Kejari, Polres, Polda, Kejati bahkan sampai KPK.(Red).
Bersambung....??


