Dirusaknya 685 Ha Lahan Hutan Kota Tangap Berau, LAI Kaltim Tuding Ada Indikasi Korupsi?

Dirusaknya 685 Ha Lahan Hutan Kota Tangap Berau, LAI Kaltim Tuding Ada Indikasi Korupsi?

Kanalvisual.com - Berau,  Kaltim - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, melakukan Sidak lapangan ke Kawasan Hutan Kota Tangap, Jl. Poros - Labanan, di Kecamatan Teluk Bayur, pada Kamis (01/11/2022) silam.

Pada saat itu, Bupati marah. Katanya merasa prihatin atas dirusaknya dan berkurangnya lahan hutan tersebut yang terkena dampak pertambangan batu-bara yang dilakukan pihak PT Beraua Jaya Utama (PT. BJU).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Teknik PT BJU, Ilam menjelaskan, berkaitan kunjungan tersebut, saran dari semua pihak sangat banyak, pihaknya berjanji akan melaksanakannya sesuai komitmen. Faktanya, hingga saat ini Hutan Kota Tangap semakin memprihatinkan.

Lalu, pada (07/11/2022), seperti dilansir pihak Pemkab Berau melalui Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Pemkab Berau, Bambang Sugiono menyatakan, Hutan Kota Tangap ternyata belum tercatat sebagai Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Berau. Meskipun kawasan itu diklaim sebagai kepunyaan daerah, jelas Bambang, belum lama ini.

Anehnya, luas Hutan Kota Tangap berkisar kurang lebih 685 Hektare, kini hanya sisa 5 hektare saja. Adapun terkait apakah wilayah Hutan Tangap berada di kawasan konsesi PT BJU atau bukan, pihak Pemkab Berau belum mengetahuinya. Bahkan, terkait pembahasan rencana tukar guling lahan antara Pemkab Berau dan PT BJU terkait hutan kota, Bambang juga menyebut, belum tahu soal itu.

“Nah, kalau untuk masuk atau tidaknya dalam kawasan konsesi BJU, itu kami tidak tahu. Termasuk dengan pembahasan tukar guling itu, sepengetahuan saya, belum ada dilakukan,” jelasnya.

Ketika dikonfirmasi, terkait pembebasan banyaknya lahan masyarakat di sekitar hutan kota, Bambang menjelaskan, kalau mengenai hal itu tidak berada dalam kewenangannya.

“Kalau itu saya tidak tahu. Karena, kewenangan pengelolaan hutan kota dulu, ada di Dinas Kehutanan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LAI DPD Kaltim, H. Haris mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan data, informasi, termaksud mencari kebenaran kabar terkait Perda dan 2 (dua) SK Bupati tentang pengelolaan dan luasan Hutan Kota Tangap tersebut.

"Hutan Kota Tangap kebanggaan Masyarakat Berau kini rusak. Sangkar, berbagai macam jenis burung, kera dan akses jalan juga sudah tak ada lagi, habis dibuldozer alat berat PT BJU. Sedihnya, luasannya paling sekitar 5 hektar lagi. Kami menduga ada dugaan pembiaran, persekongkolan, penyalahgunaan jabatan yang terindikasi korupsi," tegasnya.

Kami menilai, lanjut Haris, pengerusakan hutan kota tersebut sudah di luar batas, itu salah satu ikon Pemkab Berau dan banyak pengunjung khususnya para Pelajar yang melakukan wisata belajar di sana. Dari luar kota juga banyak yang datang. Pihaknya mendesak semua pihak untuk ikut mengkritisi pengerusakan hutan kota tersebut.

"Aktivitas tambang batu-bara khususnya di wilayah Berau sudah kelewat batas dan terkesan rakus. Hutan dirusak, lahan petani banyak yang diserobot tanpa dibayar, jalan banyak rusak, penyalahgunaan BBM ke aktivitas tambang juga marak. Ini hutan kota yang jelas sudah ada nama dan plangnya juga habis di rusak. Bupati Berau harus menjelaskan permasalahan ini dengan data sebenarnya," tegas Haris.

Lanjutnya, mereka sudah mencari data terkait hal tersebut. Bahkan, Bagian Hukum DPRD Kab. Berau, Darwin yang mereka temui mengatakan, Perda dan SK Bupati Berau mengenai Hutan Kota Tangap tidak ada. Dia menyarankan untuk memintanya kepada Bagian Hukum Pemkab Berau. 

"Informasi awal yang kami temukan, Penetapan Hutan Kota, berdasarkan Keputusan Bupati Berau Nomor 183 Tahun 2008 Tanggal 15 April 2008 tentang Hutan Kota Berau yang terletak di Kecamatan Teluk Bayur seluas 685 Ha, berada pada Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) berdasarkan SK. Menhut Nomor : 79/Kpts-II/2001 Tanggal 15 Maret 2001, tahap direncanakan dengan luasan 300 Ha yang berasal dari lahan eks Hutan Wisata Tangap. Namun kami menilai ini banyak kejanggalan," jelasnya.

Sementara itu, Udin (41), warga Teluk Bayur mengatakan, dirinya sangat prihatin atas tidak lagi berfungsinya Hutan Kota Tangap Berau khususnya untuk kunjungan pariwisata terutama para pelajar untuk mengenal segala jenis burung, kera dan pepohonan khas Kalimantan. 

"Dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem yang ada di dalamnya ini merupakan tanggungjawab bersama, khususnya yang berdomisili dan putra daerah asli Berau. Semua pihak harus kritis dan berani melaporkan segala jenis dugaan pelanggaran, pengerusakan dan pencurian hasil hutan dan bumi Berau," tegas pria yang berkerja menjaga ternak di Teluk Bayur.  (Red).

(Hingga berita ini ditayangkan pernyataan dari pihak terkait belum diperoleh)