Dugaan Persetubuhan Anak di Suzuya Hotel Bagan Batu, DPRD dan Dinas Pariwisata Rohil Janji Tindak Lanjuti

Dugaan Persetubuhan Anak di Suzuya Hotel Bagan Batu, DPRD dan Dinas Pariwisata Rohil Janji Tindak Lanjuti

Kanalvisual.com - Rokan Hilir - Riau - Dugaan kasus persetubuhan anak yang terjadi di kamar 232 Suzuya Hotel Bagan Batu terus menjadi perhatian publik. Kasus ini dilaporkan oleh NR (33) ke Polres Rokan Hilir, yang telah mengeluarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/131/VII/2025/Polres Rohil/Polda Riau pada Juli 2025.

Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, awak media mengonfirmasi dua pihak terkait, yakni Kepala Dinas Pariwisata Rokan Hilir Ali Darma dan Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Maston, S.H. Dalam pesannya melalui WhatsApp, Kamis (14/8/2025), Ali Darma mengaku belum mengetahui kejadian tersebut sebelum diberitahu media. “Saya akan turunkan tim yang berwenang untuk menanggapi sesuai yang diberitakan. Kalau tidak ada awak media yang mengirim beritanya, tak tahu saya ada permasalahan seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rohil Maston, S.H., meminta agar kasus ini dibuatkan laporan resmi ke DPRD untuk ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP). “Dibuat laporan aja biar kami RDP-kan,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat berharap penanganan kasus ini dilakukan secara tuntas dan transparan. Jika terbukti, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Harapan publik juga mengarah pada peningkatan kewaspadaan pihak hotel dan penginapan dalam menerima tamu, termasuk memperketat seleksi dan pengawasan, agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha perhotelan untuk mengedepankan kehati-hatian serta tanggung jawab sosial dalam menjalankan operasional, demi mencegah tindak kejahatan dan melindungi kelompok rentan di lingkungan usahanya. (Jekson, S.H)