Masih Beroperasi, RO, BY dan AP Diduga Pelaku Usaha Tambang Kuari Kebal Hukum

Masih Beroperasi, RO, BY dan AP Diduga Pelaku Usaha Tambang Kuari Kebal Hukum

Kanalvisual.com - Kampar, Riau - Areal Penambangan Pasir dan Batu yang diduga tidak memiliki izin alias ilegal yang beroperasi di jalan Bupati, Desa Tarai Bangun - Desa Kualu, Kec. Tambang, Kab. Kampar, Provinsi Riau sudah di Police Line beberapa waktu lalu dan sudah diberitakan tapi masih beroperasi hingga saat ini. 

Hebatnya, garis Police Line yang dipasang pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang seakan tidak diindahkan, bagaimana tidak, terpantau pada Kamis (09/11/23) tidak satupun terlihat Police line oleh Awak Media di lokasi penambangan.  

Hasil pantauan media di jalan Bupati areal penambangan pasir dan batu yang diduga ilegal pada Jum'at (10/11/23), terpantau 2 (dua) tempat sedang beroperasi dan begitu juga pada Selasa (14/11/2023) terlihat penambangan masih beraktivitas.

Tapi anehnya, sudah dikonfirmasi, Kamis (09/11/23) hingga diberitakan, kembali dikonfirmasi Selasa (14/11/2023), Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani masih mengatakan, akan kami kroscek kembali.

Ketika awak media mempertanyakan siapa Pelaku usaha Kuari ilegal dan siapa Pelaku yang menghilangkan garis Police Line, Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani belum mengetahuinya dan mengatakan, pihaknya sudah melakukan patroli hari minggu tetapi aman-aman saja.

"Karena semalam Saya lihat tidak ada lagi memang, semalam hari minggu ke sana tutup, berarti aman, untuk hari ini Saya tidak tahu dan terimakasih informasinya," Ucap Kapolsek Tambang.

"Pelaku usaha belum, karena posisi tutup kita lihat, ini kan informasi baru kita dapat lagi, seolah ini ada kucing-kucingan, nanti Saya kroscek lagi siapa yang bermain di situ, semalam kita patroli ke sana tidak ada aktivitas".kata AKP Marupa lagi

Lebih lanjut awak media menanyakan kapan akan dilalukan pengecekan kembali oleh pihak Polsek, AKP Marupa Sibarani mengatakan, 'secepatnya'.

Dari informasi Masyarakat yang dihimpun awak media dan sudah disampaikan ke Kapolsek, bahwa Pelaku usaha Kuari yang beroperasi di Jalan Bupati yakni, inisial RO, AP dan BY,  pihaknya akan dalami dugaan Pelakunya.

"Dugaan pelakunya kami akan dalami dan terimkasih infonya,'.ungkap AKP Marupa

Masyarakat Jalan Bupati yang tidak ingin disebutkan namanya meminta Pihak Polda Riau dan Polres Kampar serta terkhusus Polsek Tambang menertibkan dan menangkap Pelaku Penambangan Galian Pasir dan Batu tersebut.

"Pak Kapolda, Kapolres Kampar, Kapolsek Tambang, tolong ditertibkan Penambangan Galian Pasir dan Batu yang berada di tempat Kami ini, jalan Bupati. Ini sangat meresahkan, karena dekat ke permukiman, ditambah lagi berisik,".ucap Masyarakat tersebut. (Red/rilis).