Parit Tersumbat, Pagar Perumahan Roboh. Ini Tanggapan Kabid SDA Kota Pekanbaru
Kanalvisual.com - Pekanbaru, Riau - Warga Perumahan Villa Taman Mulia Indah, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru mengaku resah. Pasalnya, kondisi pagar di perumahan tersebut terancam roboh yang diduga karena adanya aliran sungai menggerus pondasi pagar.
Salah seorang Warga, Rahmadani, dalam release yang diterima Awak Media ini, Kamis (07/11/2024) berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas PUPR Kota Pekanbaru cepat tanggap menindaklanjuti keresahan warga Perumahan Villa Taman Mulia Indah.
"Pagar perumahan itu kini kondisinya terancam roboh. Warga disini berharap, PUPR tanggap mengatasinya. Sebab, pada pagar itu ada aliran sungai yang merupakan tanggung jawab instansi terkait untuk merawatnya. Kenyataanya, tak ada perawatan di Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut," kata Rahmadani.
Lanjut Rahmadani, terkait kondisi pagar, sudah pernah disampaikanya ke pihak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk dilakukan perbaikan dan perawatan pada DAS tersebut. Tapi, hingga saat ini tak ada sama sekali.kepedulian dari Pemko Pekanbaru
Terkait Tim PUPR Kota Pekanbaru yang turun ke lokasi, Rahmadani mengucapkan terimakasih. Tetapi, Ia menyayangkan bahwa perbaikan akan dilakukan pada tahun 2026, waktu yang cukup lama.
"Kabid Sumber Daya Air PUPR Kota Pekanbaru, Pak Dodi menyatakan kemungkinan diperbaiki pada tahun 2026. Ini waktu yang cukup lama," ujar Rahmadani.

Ramadhani juga mengungkapkan, kejadian robohnya pagar tersebut sudah cukup lama, disebabkan parit daerah aliran sungai berada dalam lokasi perumahan tersebut. Parit tersebut tak pernah dilakukan pembersihan. Sehingga terjadi penyumbatan aliran di parit dan berdampak pagar roboh.
"Kami minta parit-parit yang runtuh tersebut segera diperbaiki. Karena berakibat pagar perumahan tersebut malah ikut runtuh seperti yang telah dilihat secara bersama di lapangan. Itu, sudah hampir 10 tahun kondisinya. Bila musim hujan, maka air akan masuk dalam perumahan, bahkan hewan liar juga," ucapnya.
Diminta tanggapannya atas keluhan warga tersebut, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Prov. Riau, Rahmad Panggabean, mengatakan, persoalan daerah aliran sungai di Kota Pekanbaru merupakan salah satu pekerjaan Dinas PUPR Kota Pekanbaru yang hingga saat ini masih belum maksimal dilakukan, sangat jauh dari yang diharapkan. Terbukti, masih terdapat banjir maupun genangan air di beberapa ruas jalan di pusat Kota Pekanbaru bila turun hujan.
Menurut Rahmad, hal tersebut terjadi karena aliran air yang seharusnya mengalir ke dalam parit, tersumbat. Bahkan, akses jalannya air menuju parit ditutup dengan permanen.
Sama halnya yang dihadapi warga Villa Taman Mulia Indah, bila parit di kawasan perumahan tersebut tak segera diperbaiki, maka bila turun hujan, air mengalir mencari jalannya sendiri, yaitu ke pekarangan rumah, hingga ke dalam rumah.

Padahal kata Rahmad, ada anggaran perawatan daerah aliran sungai di PUPR Kota Pekanbaru. Yang menjadi pertanyaan, apakah daerah aliran sungai yang ada di Kota Pekanbaru selalu dirawat dan dibersihkan?.
"Robohnya pagar di perumahan Villa Taman Mulia Indah tak lepas dari tanggung jawab PUPR Kota Pekanbaru, karena daerah aliran sungai tersumbat, tak pernah dibersihkan. Bila tahun ini tak ada anggaran, kan bisa pakai dana taktis dulu. Yang penting keluhan warga dapat diselesaikan," ucap Rahmad.
Sementara itu, Kabid SDA PUPR Kota Pekanbaru, Doddy, S.Sos, kepada Awak Media mengatakan, untuk kontruksi pagar perumahan yang membangun pihak Developer Perumahan bukan Dinas PUPR, sehingga Dinas PUPR tak dapat mempertanggungjawabkan kekuatan bangunan tersebut.
"Posisi dinding pagar dibangun terlampau mepet dengan drainase dan skor tiang dinding pagar tersebut bertumpu kepada dinding saluran drainase. Ditambah lagi,
terdapat beberapa batang sawit yang tumbuh berdekatan dengan dinding yang semakin lama membesar, mengakibatkan merusak struktur dinding pagar," ujar Doddy dalam balasan pesan chat WhatsApp yang dikirim Awak Media saat meminta tanggapannya, Kamis (07/11/2024).

"Kami melakukan perawatan dan pemeliharaan di semua wilayah untuk aliran anak sungai, turap termasuk drainase, karena cakupan wilayah Kota Pekanbaru luas serta keterbatasan Personil, maka kami melakukan secara berkala dan secara skala prioritas.
Untuk perumahan tersebut telah kami laksanakan pembersihan saluran pada tanggal 31 Oktober dan 01 November 2024," jelas Doddy.
Ia juga menghimbau kepada Warga Perumahan Villa Taman Mulia Indah melalui tingkat RT, RW dan Kelurahan, untuk mengajukan perbaikan, agar dapat dibawa ke dalam Musrenbang Kecamatan. Karena, kata Doddy, penganggaran suatu kegiatan harus melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Doddy juga mengaku, dirinya belum mengetahui dan akan berkordinasi dengan instansi terkait, apakah parit tersebut telah diserahkan oleh Developer Perumahan sebagai aset Pemko Pekanbaru.
"Karena kalau sudah menjadi aset Pemko Pekanbaru, dapat dianggarkan. Dan sebaliknya, menjadi tanggung jawab Developer Perumahan," pungkas Doddy dalam sambungan telepon WhatsApp. (Tri/Tim).


