Seminar Mahasiswa KKN ULB Angkat Isu Pencegahan dan Perlindungan Hukum Korban KDRT

Seminar Mahasiswa KKN ULB Angkat Isu Pencegahan dan Perlindungan Hukum Korban KDRT

Kanalvisual.com -  Rohil  – Riau - Mahasiswa Universitas Labuhan Batu (ULB) Kampus V Bagan Sari mengakhiri masa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan menggelar seminar bertema Pencegahan dan Perlindungan Hukum Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di aula Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (9/9/2025).

Seminar yang dihadiri warga, aparat desa, dan RT/RW tersebut bertujuan memberikan edukasi agar masyarakat mampu melakukan pendampingan ketika terjadi kasus KDRT di lingkungan mereka. Mahasiswa ULB dari berbagai fakultas ikut ambil bagian, menghadirkan narasumber seorang dosen sekaligus advokat, Toni, SH, MH.

Dalam pemaparannya, Toni menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat dalam mencegah sekaligus mendampingi korban KDRT. Ia mengingatkan, tindak kekerasan dalam rumah tangga masih kerap terjadi dan memerlukan perhatian serius.

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjadi dasar hukum yang menegaskan perlindungan korban serta sanksi pidana bagi pelaku,” jelas Toni.

Toni merinci bahwa KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran rumah tangga. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya rasa sakit secara jasmani, tetapi juga penderitaan psikis yang menyebabkan hilangnya rasa percaya diri hingga trauma mendalam.

Ia juga menekankan bahwa korban berhak mendapat perlindungan dari keluarga, aparat penegak hukum, advokat, maupun lembaga sosial, serta pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya. Sementara itu, pelaku KDRT dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai tingkat dan akibat perbuatannya.

Koordinator KKN ULB Kampus V Bagan Sari, Volvo Holden Sihombing, S.Kom, M.Kom, membenarkan kegiatan seminar ini. Ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan adalah memberikan edukasi hukum kepada masyarakat di penghujung masa pengabdian mahasiswa KKN tahun 2025.

Dengan seminar tersebut, mahasiswa ULB berharap masyarakat lebih peduli, berani bersuara, dan memiliki pemahaman hukum yang kuat untuk melindungi korban KDRT. (Jekson, S.H)