Terkait Bumdes Pekon Sukajadi, Inspetorat Lambar Jika Memenuhi Unsur Akan Kami Tindak Lanjuti
Kanalvisual.com - Lampung Barat - Persoalan Badan Usaha Milik Desa( BUMDES) Pekon Sukajadi Kecamatan Air Hitam memasuki babak baru, setelah ditanggapi oleh Edi Gunawan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Barat, Kini Inspektorat Lambar juga menanggapi 4 November 2025.
Hal itu terungkap saat Awak Media menghubungi pihak Inspektorat untuk meminta tanggapannya terkait curat marutnya pengelolan Bumdes di Pekon Sukajadi .
PLT Inspektur Inspektorat Lampung Barat Mat Sukri memberikan Statmen singkat dan tegas .
"Yang Jelas Akan Kami pelajari dulu,seperti apa yang sebenarnya dan kalau ada laporan masuk ke kami tentu akan kami pelajari dulu sesuai ketentuan dan aturan baru kalau memenuhi unsur akan kami tindak lanjuti sesuai tupoksi kami" ketika dihubungi via telepon Whatsapp.
Memang sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dimana tupoksinya sebagai instansi pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan internal di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah yang tugasnya meliputi audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai peraturan, efisien, dan akuntabel diantara salah satu tugasnya mencegah terjadinya Korupsi sudah seharunya inspektorat kabupaten lampung barat memberikan reaksi atas viralnya dugaan curat marut pengelolaan Bumdes ini.
Sementara itu Hendri, salah seorang aktivis di Lampung Barat dari Ormas GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) turut mengomentari terkait dugaan carut marutnya Bumdes Pekon Sukajadi ini.
Dalam obrolan singkat, Hendri mengatakan " dalam pengelolaan Bumdes seharusnya Ketua Bumdes itu memang transparan, akuntebel dan terbuka dalam sistemnya dan dituntut keaktifan secara nyata, bukan hanya berstatmen di media seakan akan aktif, padahal hanya bergaya saja"
Sebelumnya beredar berita di salah satu laman pemberitaan Media Online yang menyebutkan Ketua BUMDes Pekon Sukajadi, Dharmawan, memberikan keterangan bahwa program budidaya ikan nila ini dirancang dengan konsep pemberdayaan dan keberlanjutan. “Kami tidak hanya ingin menghasilkan keuntungan jangka pendek, tetapi juga membangun sistem usaha yang berkelanjutan.
Kami libatkan masyarakat sekitar agar bisa belajar dan turut menikmati hasil dari program ini,” jelasnya.
Dharmawan juga menambahkan bahwa pengelolaan dana BUMDes dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan melibatkan perangkat pekon dan kelompok masyarakat dalam setiap tahap kegiatan.
“Semua proses kami laporkan secara transparan. kami ingin masyarakat percaya bahwa dana desa yang dikelola BUMDes benar-benar kembali untuk kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Namun terungkap di balik keterangan yang di muat oleh laman media tersebut berbanding terbalik dengan Fakta yang sebenarnya dilapangan, salah satunya informasi yang kami dapat dari penelusuran awak media kami, Ketua BUMDES Sendiri pada tanggal 23 Oktober waktu panen ikan nila tidak hadir di lokasi Kolam ikan tersebut hal itu juga di pertegas oleh pernyataan salah satu warga yang menjadi narasumber awak media kami.
Lebih lanjut hasil penelusuran awak Media Liputankeprinews.Com yang langsung turun ke lapangan guna mencari dan menggali kebenarannya seperti apa pengelolaan BUMDES di Pekon Sukajadi mendatangi bendahara Bumdesnya, namun yang bersangkutan tidak bisa di temui.
Tidak berhenti sampai di situ saja, awak media kami menelusuri lagi dengan mendatangi rumah ketua bumdesnya langsung, namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.
Tidak menyerah begitu saja awak media mendatangi langsung kediaman Dharmawan Sebagai Ketua Bumdesnya dan berdasarkan keterangan dari istrinya Dharmawan (Ketua BUMDES) tidak berada dirumah bahkan lagi di luar daerah selama kurang lebih 20 hari, dari keterangan istri ketua BUMDES nya di dapat keterangan bahwasanya sudah kurang lebih setahun sang suami tidak berperan aktif dalam kegiatan BUMDES Pekon Sukajadi
Masih Berbekal keterangan dari istri Ketua BUMDES Pekon Sukajadi awak media kami mendapatkan lokasi panen kol. (Tim).


