Aktivitas PETI di Kuansing Riau Harus Jadi Atensi Kapolri

Aktivitas PETI di Kuansing Riau Harus Jadi Atensi Kapolri

Oleh : Daniel Saragih, S.H.                          Ketua DPP Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bidang Hukum

Kanalvisual.com - Kuansing, Riau - Sejumlah pemberitaan di beberapa Media Online yang judulnya, "Belum lama terakhir korban jiwa sebabkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)", namun aktivitas tersebut masih marak beroperasi di beberapa lokasi wilayah Kota Teluk Kuantan.

Selain itu, banyak masyarakat melaporkan tentang aktivitas PETI di beberapa lokasi lain, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Mengenal hal tersebut, Ketua DPP Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bidang Hukum, Daniel Saragih, S.H, dalam pers release yang diterima redaksi media ini, Rabu (27/11/2024), kembali menyoroti aktivitas Tambang Ilegal di Kuansing.

Sebab, aktivitas tersebut tidak pernah ada habisnya, malah semakin marak. Padahal, sebelumnya telah dilakukan razia besar-besaran oleh Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kuansing. Nyatanya, aktivitas PETI terus terjadi, tidak ada efek jera terhadap Pelaku maupun Pemodal.

Diduga para Pelaku Penambang ilegal selama ini ada yang mengkordinasikan. Apalagi di saat masa Pilkada serentak, aktivitas tidak bisa dihentikan. Para Penambang saat ini kembali memanfaatkan keadaan, padahal sudah banyak korban meninggal karena aktivitas PETI di Kabupaten Kuantan Singingi. Baru bulan lalu 1 (satu) orang kembali meninggal akibat aktivitas PETI di Kuansing.

Sangat disayangkan hal ini terus terjadi, padahal banyak dampak negatif yang terjadi dari aktivitas tambang Ilegal ini. Menurutnya, selain merusak lingkungan sekitar, dampak sosial juga terjadi.

Baru-baru ini Ia kembali menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal ini. Mereka (masyarakat-red) mengatakan, sudah beberapa bulan ini kembali marak aktivitas tambang Ilegal, mulai dari Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir, daerah Eks Trans, Muara Lembu Kecamatan Singingi, Kecamatan Sentajo, Kecamatan Benai, Kecamatan Kuantan Tengah dan berapa kecamatan lainnya.

Pemodal tambang Ilegal ini seolah tak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Ketika dilakukan penindakkan, hasil laporan APH, penindakan hanya membakar mesin, tapi tak mengusut tuntas Pemilik alat atau Pemodal. Hal ini menimbulkan persepsi di kalangan masyarakat Pemilik alat atau Pemodal "bermai mata" dengan Aparat Penegak Hukum.

Perlu belajar dari peristiwa yang sudah terjadi sebelumnya hingga memakan korban jiwa akibat aktivitas PETI. Apalagi saat ini adanya kasus Polisi tembak Polisi yang terjadi Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Dimana kasus tersebut diduga karena penambangan ilegal di wilayah Solok Selatan. 

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dimimta memerintahkan Anggotanya menindak para Pelaku dan Pemodal PETI di Kab. Kuansing dan menindak tegas para Oknum Polisi yang menjadi backing tambang ilegal.

Karena, Kapolri juga meminta kepada Masyarakat, LSM, Ormas dan Organisasi Kepemudaan lainnya untuk melaporkan jika menemukan informasi ada anggotanya yang ikut bermain dan membekingi Tambang Ilegal. (Red).