Beda dengan Plank Proyek yang Tertera, Pembagunan Portal dan Pos Jaga Dinas Perhubungan, Dipertayakan
Kanalvisual.com - Rohil. Riau - Pembagunan Pos Jaga dan Portal buka tutup yang berlokasi di Jl. Simpang Solah, Kecamatan Tanah Putih sesuai yang tertera di Papan Plank Proyek, dipertanyakan. Karena proyek Dinas Perhubungan kabupaten Rokan Hilir hanya dibangun Portalnya saja.
Pasalnya, portalnya dibangun namun pos jaganya tidak. Sementara, sesuai yang tertera pada plank proyek, seharusnya pembagunan pos jaga dan portal buka tutup.
Hasil pantauan Awak Media, Selasa (14/05/2024) lokasi proyek tersebut tidak jauh dari Polres Rokan Hilir, tepatnya di Simpang Solah Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
Saat awak media berada dilokasi, seorang warga yang sedang melintas juga bertanya," mengapa di sini hanya portal yang dibangun, posnya mana?.

"Karena, tidak jauh dari lokasi ini, juga dibangun portal seperti ini, tapi ada bangunan posnya," ujar Warga, sambil berlalu tanpa sempat ditanyakan siapa nama dan dimana tinggalnya.
Bila dilihat dari nilai kontrak anggaran yang dikucurkan cukup fantastis, yakni sebesar Rp. 197.643.681.00 hanya untuk membagun Portal buka tutup dengan bahan besi.
Apalagi anggaran yang bersumber dari dana APBD Rohil Tahun Anggaran 2023, dikerjakan oleh CV Ratu Sima Sebagai Pelaksana. Untuk memasang portal buka tutup dengan bahan besi rasanya terlalu berlebihan dan perlu dilakukan audit ulang.
Dikomfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan, Budi Fitriadi, S.Sos, pada Jum'at, (24/5/2024) melalui pesan chat WhatsApp, dijelaskan, setelah saya hubungi PPTK nya bahwasanya Itu sudah sesuai dengan Kontrak dan RAB, karena tidak ada pengerjaan pos. Karena disimpang Solah terdiri dari 4 pintu portal sedang di tempat lain cuma 2 pintu portal.

Kembali dikomfirmasi awak media terkait kelebihan anggaran sesuai nilai kontrak, karena anggaran untuk pembagunan posnya tidak terpakai lalu di kemanakan?
Budi Fitriadi menjelaskan, "Iya tapi portalnya jadi 4 karena dua jalur makanya tidak ada pos, 2 jalur Simpang Solah dan 2 jalur di Simpang Kuda.
Untuk itu, terkait penggunaan anggaran pemerintah, Inspektorat Kabupaten Rohil diharapkan mengusut proyek yang bersumber dari anggaran APBD, agar tidak disalahgunakan dan diselewengkan. (Jekson, S.H).


