Bukan Rahasia Lagi, Diduga Kepsek SMP Negri 1 Sumber Jaya Mark-up Anggaran Dana Bos
Kanalvisu.com - Lampung Barat - Bukan rahasia umum lagi, tapi sangat mengejutkan, besaran pengunaan anggara dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Sumber Jaya, Lampung Barat tahun 2024. Terkhusus di bidang pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dianggarkan hampir mencapai di angka seratus juta rupiah, Senin (21/4/2015).
Namun tak sesuai dengan kenyataan. Sekolah tersebut terlihat biasa biasa saja, tak terlihat perawatan yang istimewa. Padahal sudah jelas anggaran yang dianggarkan untuk perawatan sekolah SMP Negeri 1 Sumber Jaya tahun 2024 di tahap (1) satu, mencapai Rp. 35. 633.000 dan di tahap (2) dua Rp. 61. 143.000 dalam satu tahun di dua semester anggaran untuk perawatan sangat fantastis hingga mencapai Rp 96.776.000.
Saat di konfirmasi oleh Tim media ini, melalui sambungan telepon seluler dan via whatsaap. Kepsek SMP Negeri 1 Sumber Jaya inisial (AL) Sabtu (19-04-2025) terkait hasil investigasi Tim dilapangan terdapat temuan dan kejanggalan, yang mana penggunaan dana BOS tahun 2024 di bidang perawatan sarana dan prasarana. Tidak sesuai dengan anggaran yang mencapai puluhan juta tersebut.
AL meminta hasil investasi Tim media jangan sampai di beritakan, Waduh kalau bisa jangan sampai di beritakan, tolong saya di bantu. Coba kamu bilang dengan Tim, kalau saya ini kakak kamu di bantu dulu saya, nanti hari senin kita ngobrol di sekolah. Ucap Kepsek inisial (AL).
Al meminta Tim media ini, untuk menemui nya di hari Senin. Namun sangat di sayangkan, setibanya di sekolah. Tim disuguhkan dengan suasana yang tak mengenakan. Diduga AL, telah menghubungi beberapa awak media disekolah tersebut, diduga guna untuk meminta perlindungan.
Kuat dugaan kepsek SMP Negeri 1 Sumber Jaya, telah melakukan Mark-up anggaran dana BOS tahun 2024 di bidang perawatan sarana dan prasarana di sekolah tersebut. Hal ini diperkuat dengan adanya permintaan dari (AL) selaku kepsek di sekolah tersebut untuk tidak diberitakan hasil investasi Tim di lapangan.
Jika terbukti, hal ini akan menambah kerugian Negara, serta mengurangi kualitas pendidikan yang seharusnya didapatkan oleh para siswa. Oleh karena itu, pentingnya pengawasan lebih lanjut terkait penggunaan anggaran dana BOS di sekolah tersebut.
Tim media ini meminta, pihak Inspektorat untuk melakukan audit ulang. Anggaran dana BOS di sekolah tersebut, bukan hanya memeriksa sisi administrasi nya saja. Tapi harus di lakukan pemeriksaan secara fisik, apakah anggaran tersebut sudah sesuai dengan penerapan nya.
Jika terdapat temuan diharapkan dapat memberikan kejelasan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik yang merugikan Negara ini. Langkah penegakan hukum juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa dugaan penyimpangan anggaran sekolah- sekolah di Lampung Barat. (Adung).


