Harga Emas Antam Naik Rp 2.000, Jadi Rp 945.000 Per Gram

Harga emas Antam keluaran logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik tipis Rp 2.000 hari ini

Harga Emas Antam Naik Rp 2.000, Jadi Rp 945.000 Per Gram

JawaPos.com – Harga emas Antam keluaran logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik tipis Rp 2.000 hari ini, Senin (3/10). Mengutip situs Logam Mulia, harga satu gram emas Antam dibanderol Rp 945.000 dari sebelumnya Rp 943.000 pada Minggu (2/10).

Naik tipis juga terpantau pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam sebesar Rp 816.000. Harga tersebut tercatat naik Rp 2.000 dari harga sebelumnya Rp 814.000.

Sementara itu, mengutip Reuters, spot emas global per hari Senin ini naik imbas indeks dolar yang melemah. Spot emas terpantau naik 0,3 persen pada USD 1.665,29 per ounce, pada pukul 0115 GMT.

Sementara emas berjangka AS naik 0,1 persen lebih tinggi menjadi USD 1,673,30. Sedangkan indeks dolar turun 0,2 persen sehingga membuat emas dalam denominasi greenback lebih murah bagi pembeli luar negeri.

Meski naik, emas batangan justru menuju kuartal terburuk karena terus ditekuk kekhawatiran kenaikan suku bunga bank sentral AS atau The Fed yang agresif. Bahkan, menurut ahli strategi komoditas di TD Securities Daniel Ghali mengatakan kenaikan suku bunga acuan menyebabkan melemahnya selera investasi dari emas sehingga investor tidak melihat logam sebagai lindung nilai safe haven yang tepat.

Kendati demikian, peluang harga emas yang fluktuasi bisa dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk mulai berinvestasi emas. Berikut ini rincian harga emas Antam dari 0,5-1.00 gram di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur per hari ini:

Harga emas 0,5 gram: Rp 522.500
Harga emas 1 gram: Rp 945.000
Harga emas 2 gram: Rp 1.830.000
Harga emas 3 gram: Rp 2.720.000
Harga emas 5 gram: Rp 4.500.000
Harga emas 10 gram: Rp 8.945.000
Harga emas 25 gram: Rp 22.237.000
Harga emas 50 gram: Rp 44.395.000
Harga emas 100 gram: Rp 88.712.000
Harga emas 250 gram: Rp 221.515.000
Harga emas 500 gram: Rp 442.820.000
Harga emas 1000 gram: Rp 885.600.000

Harga emas Antam di atas belum termasuk pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka pembeli wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Adapun nantinya, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. Selain itu, PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.