Isu Hubungan Internasional dan Perlindungan Pekerja Migran
Oleh : Timboel Siregar
Kanalvisual.com - Jakarta - Salah satu isu Debat Capres Cawapres nanti malam adalah masalah hubungan internasional. Tentunya isu ini sangat penting, yang juga memiliki korelasi penting dengan isu Pekerja Migram, mengingat masalah pekerja migran kita sampai saat ini masih cukup tinggi dan hal itu merupakan bagian dari persoalan hubungan internasional.
UU No.18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang fokus pada perlindungan pekerja migran, ternyata belum signifikan melindungi pekerja migran kita. Masih banyak pekerja migran kita yang mengalami masalah di negara penempatan. Salah satu persoalan yang muncul adalah tentang akses dan kehadiran langsung pemerintah kita di negara penempatan.
Banyak kasus yang menimpa pekerja migran kita yg kerap kali terjadi seperti penganiayaan, upah tidak dibayar, hukuman mati, Dsb. Termasuk juga masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap terjadi kepada WNI di luar negeri.
UU 18 tahun 2017 pun salah satunya mengamanatkan kerjasama BPJS dengan lembaga pengelola jaminan sosial di negara tujuan. Namun hingga saat ini amanat pasal tersebut belum terealisasi karena masih tertutupnya negara penempatan untuk membuka akses perwakilan bagi BPJS Ketenagakerjaan.
Membangun hubungan internasional yang mampu melindungi pekerja migran dan warga negara kita harus disertai dengan pembukaan akses dan kerjasama dalam pengawasan dan penegakkan hukum, khususnya bagi perlindungan pekerja migran kita.
Ini penting utk memastikan seluruh pekerja migran kita terlindungi di negara penempatan. Bagi yang masih ilegal dapat menjadi pekerja migran yang berdokumen sehingga mudah terdata dan terlindungi. Bagi yg belum menjadi peserta jaminan sosial maka bisa didaftar di negara penempatan oleh BPJS Ketenagakerjaan, atau yg sdh jatuh tempo tapi masih diperpanjang kerjanya maka kepesertaan BPJS ketenagakerjaannya pun bisa perpanjang tanpa harus pulang dulu ke Indonesia.
Tentunya membangun hubungan internasional yg mampu melindungi pekerja migran dan warga negara kita harus disampaikan oleh capres cawapres di debat nanti malam, sebagai bagian dari isu hubungan internasional.
Ketiga Capres diharapkan mampu memberikan ide strategis dan program nyata untuk menuntaskan persoalan2 klasik yg menimpa Pekerja migran kita termasuk masalah TPPO, dan dibukanya akses BPJS ketenagakerjaan di negara penempatan Pekerja migran kita. (Wesly).
Pinang Ranti, 7 Januari 2024


