Jembatan Miring, Bibir Sungai Tinggal Satu Meter dari Rumah — Warga Durian Tandang Laporkan Quarry Diduga Ilegal ke Polda Riau

Jembatan Miring, Bibir Sungai Tinggal Satu Meter dari Rumah — Warga Durian Tandang Laporkan Quarry Diduga Ilegal ke Polda Riau

kanalvisual.com - Tambang - Kampar - Riau | Warga Dusun III Durian Tandang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya angkat bicara dan mengambil langkah resmi. Pada Jumat, 8 Mei 2026, mereka secara resmi mengadukan aktivitas quarry atau galian C yang diduga ilegal di wilayah mereka kepada Ditreskrimsus Polda Riau dan Kapolda Riau. Pengaduan ini bukan lahir dari kepanikan sesaat — melainkan dari akumulasi keresahan panjang selama sekitar satu tahun terakhir, ketika aktivitas tambang yang beroperasi tanpa izin resmi pelan tapi pasti menggerus tanah, merobohkan pohon, memiringkan jembatan, dan kini hanya menyisakan satu meter antara bibir sungai dan dinding rumah warga.

Dampak paling mengkhawatirkan yang dilaporkan warga adalah kondisi jembatan penghubung antara Dusun I Kualu dan Dusun III Durian Tandang yang kini dilaporkan mengalami kemiringan dan terancam ambruk. Jembatan ini bukan sekadar infrastruktur biasa — ia adalah urat nadi kehidupan warga yang digunakan setiap hari untuk bekerja, mengangkut hasil kebun, dan yang paling menyentuh hati, sebagai akses anak-anak menuju sekolah. Jika jembatan ini putus, ribuan aktivitas warga akan lumpuh seketika dan keselamatan pengguna jalan akan terancam setiap saat. "Kami sangat resah. Rumah warga sekarang sudah dekat sekali dengan bibir sungai akibat aktivitas quarry ini. Kalau terus dibiarkan, kami takut terjadi longsor dan memakan korban," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Aktivitas quarry yang berlangsung sekitar satu tahun terakhir ini diduga telah menyebabkan abrasi serius di sepanjang aliran sungai, membuat kondisi tanah terus mengalami pergeseran yang mengkhawatirkan. Sejumlah pohon kelapa sawit milik warga dilaporkan tumbang akibat tanah di sekitar sungai yang terus terkikis tanpa henti. Dan kini, jarak bibir sungai dengan rumah warga hanya tersisa sekitar satu meter — sebuah fakta yang berbicara lebih keras dari seribu kata tentang betapa seriusnya ancaman yang mengintai keselamatan warga setiap malam mereka tidur.

Yang lebih menggeramkan, warga sebenarnya sudah pernah bertindak. Sekitar satu bulan lalu, mereka menggelar aksi demonstrasi untuk menolak aktivitas quarry tersebut. Hasilnya, aktivitas tambang sempat berhenti sementara — seolah memberi harapan bahwa suara rakyat didengar. Namun harapan itu berumur pendek. Tidak lama berselang, aktivitas quarry kembali beroperasi seperti tidak pernah terjadi apa-apa. "Satu bulan lalu kami sudah demo. Sempat berhenti, tapi sekarang aktivitasnya jalan lagi," ungkap warga lainnya dengan nada frustrasi. Fakta bahwa aktivitas ini berani kembali beroperasi setelah sempat dihentikan oleh protes warga memunculkan pertanyaan besar yang tidak bisa diabaikan — siapa yang berani memberikan "lampu hijau" bagi aktivitas ini untuk kembali berjalan?

Dalam surat pengaduan yang resmi disampaikan ke Polda Riau, masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi, mengecek kondisi lapangan secara independen, dan menindak tegas pihak yang diduga menjalankan aktivitas quarry tanpa izin resmi. Penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Ancaman hukum yang tidak ringan ini semestinya sudah cukup menjadi rem — namun faktanya aktivitas ini terus berjalan tanpa hambatan yang berarti.

Warga kini menaruh harapan pada dua pihak sekaligus — aparat penegak hukum yang diharapkan bergerak cepat sebelum ada korban jiwa, dan pemerintah daerah yang diharapkan segera mengambil langkah konkret sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan tidak bisa dipulihkan. "Kami hanya ingin lingkungan kami aman dan tidak rusak. Jangan sampai nanti sudah ada korban baru dilakukan tindakan. Kami berharap aktivitas quarry ini segera ditutup," tegas warga. Permintaan yang sederhana — namun sudah terlalu lama menunggu jawaban. (red/kv/tw)