Minim Transparansi Dana BOS, SD Negeri 25 Rawa Mekar Jaya Disorot Tim LSM dan Media

Minim Transparansi Dana BOS, SD Negeri 25 Rawa Mekar Jaya Disorot Tim LSM dan Media

Kanalvisual.com - Siak - Riau | Tim LSM Penjara Indonesia bersama media melakukan investigasi dan konfirmasi langsung ke SD Negeri 25 Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk menelusuri transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.

Saat tim mendatangi lokasi, Kepala Sekolah dan Bendahara tidak berada di tempat karena mengikuti rapat di Dinas Pendidikan Kabupaten Siak. Kedatangan tim diterima oleh seorang guru, Ibu Erika, S.Pd, yang menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui detail pengelolaan Dana BOS karena kewenangan tersebut berada sepenuhnya pada Kepala Sekolah dan Bendahara.

Ibu Erika juga mengaku tidak mengetahui terkait keberadaan papan informasi Dana BOS di lingkungan sekolah. Menurutnya, segala bentuk pengelolaan dan publikasi anggaran bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik biasa.

Tim kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SD Negeri 25 Rawa Mekar Jaya, Samsidar, S.Pd. Dalam keterangannya, ia menyebutkan bahwa Dana BOS telah disosialisasikan kepada Komite Sekolah dan orang tua wali murid.

Namun, terkait tidak adanya papan informasi Dana BOS, Samsidar menyatakan hal tersebut disebabkan tidak tersedianya anggaran untuk pembuatan papan informasi. Pernyataan ini memunculkan tanda tanya, mengingat transparansi penggunaan dana negara di sekolah merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi pengelolaan Dana BOS.

Selain persoalan transparansi anggaran, tim juga menemukan masalah pada fasilitas sanitasi sekolah. Air di kamar mandi diketahui tidak mengalir, menyebabkan WC mengeluarkan bau tidak sedap dan tidak dapat digunakan secara optimal oleh siswa maupun tenaga pendidik.

Pihak sekolah menjelaskan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung sekitar satu minggu terakhir akibat musim kemarau. Meski demikian, kondisi sanitasi yang tidak berfungsi dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, kenyamanan, serta proses belajar mengajar, sekaligus mencerminkan lemahnya pengelolaan sarana dan prasarana sekolah. (Redaksi)

Sumber : (Tim Media)