Siap-siap! Akhir Tahun Pemerintah Larang Ekspor Timah
Saat ini, lanjut Liliek, Kemenperin dan Kementerian ESDM sedang membahas industri-industri yang bisa menyerap timah.
JawaPos.com – Pemerintah bakal menghentikan ekspor timah pada akhir tahun ini. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memberikan catatan tentang kebijakan itu. Yakni, kemampuan industri hilir dalam menyerap potensi limpahan bahan baku.
“Persoalannya, penyerapan timah logam untuk kebutuhan domestik masih sangat kecil. Memperlihatkan adanya kesenjangan antara industri hulu dengan hilir,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek, dan Inovasi Carmelita Hartoto.
Carmelita meminta pemerintah memastikan kapasitas serapan bahan baku optimal. Karena itu, peningkatan infrastruktur hilirisasi dapat dilakukan untuk menjamin kegiatan nilai tambah dalam negeri.
“Pemerintah bisa memberikan sejumlah insentif seperti pembebasan pajak dan mempermudah perizinan operasi bagi perusahaan luar dan dalam negeri,” tuturnya.
Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Liliek Widodo mengatakan, dengan adanya rencana larangan ekspor timah, industri di tanah air harus mulai bersiap. “Ada beberapa industri yang bisa menyerap. Salah satunya PT Timah,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Liliek, Kemenperin dan Kementerian ESDM sedang membahas industri-industri yang bisa menyerap timah. “Seperti yang ada di Semarang, mungkin belum semua,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan akan mengantisipasi dampak larangan ekspor bahan mentah timah. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, mitigasi dampak pertama adalah memastikan adanya investasi agar pengolahan bahan tambang di dalam negeri berjalan maksimal.
Kedua, dari aspek teknologi. Menurut dia, pengolahan komoditas tambang bukanlah sebuah rocket science sehingga Indonesia seharusnya tidak lagi terlalu banyak bergantung kepada negara lain dari aspek teknologi.
Ridwan membeberkan, dalam 10 tahun terakhir, terjadi peningkatan transaksi perdagangan timah logam domestik dari 900 ton menjadi 3.500 ton. Angka tersebut hanya sekitar 5 persen dari produksi logam timah nasional. Jadi, belum bisa menyerap seluruh produksi nasional.
NEGARA SASARAN EKSPOR (5 TERTINGGI)
Negara | Nilai Ekspor
Singapura | USD 509 juta
Belanda | USD 371,6 juta
Korea Selatan | USD 280,9 juta
India | USD 257 juta
Jepang | USD 254,1 juta
Tren Produksi Timah
Tahun | Produksi
2018 | 83.000 ton
2019 | 76.400 ton
2020 | 52.600 ton
2021 | 28.250 ton
Sumber: Kementerian ESDM


