Curas Ranmor Posting di Media Sosial, Polres Way Kanan Datangi Korban, Olah TKP

Curas Ranmor Posting di Media Sosial, Polres Way Kanan Datangi Korban, Olah TKP

Kanalvisual.com - Way Kanan, Lampung - Adanya postingan di salah satu Media Sosial (Facebook) dengan nama akun @ Liza Fitri Muzammi ke akun Facebook group Kabar Way Kanan yang melaporkan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan tembusan Pekolangan Kampung Bratayudha dan Kampung Sidoarjo, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan pada hari Senin sore tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Dikabarkan, Korban mengalami luka bacok pada tangannya sekarang masih dalam perawatan dan Korban merupakan orang tak mampu.

Menindaklanjuti kabar tersebut, Polres Way Kanan dan Polsek Blambangan Umpu melakukan kroscek terhadap identitas Korban dan keterangan Saksi - saksi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres  Way Kanan, AKBP. Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP. Andre Try Putra saat di ruang kerjanya, Polres Way Kanan, Rabu (03/05/2023).

Untuk memastikan kebenarnya, Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan dan Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu, langsung mendatangi Korban yang diduga merupakan  Korban dari tindak pidana Curas (pencurian dengan kekerasan) yang beralamatkan di Kampung Brata Yudha, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.

"Pada saat anggota melakukan interogasi kepada Korban dan olah TKP, Anggota tidak menemukan dugaan adanya peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Sdr. Sudriman (Korban) menjelaskan peristiwa yang dialaminya dengan berbelit- belit, pengakuan dari Korban tidak konsisten selalu berubah-ubah ketika anggota melakukan interogasi," kata Antre. 

Adapun hasil yang didapat di lapangan bahwa, Sudirman terjatuh dari kendaraan sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau tanpa nomor registrasi yang dikendarainya pada saat melintasi jalan perkebunan yang rusak.

Setelah itu, paha bagian sebelah kiri dari Sudirman terkena senjata tajam miliknya jenis arit yang menyebabkan paha Korban mengalami luka robek sepanjang 3 Cm dan kedalaman 1 Cm.

Menurut keterangan dari Saksi Suardi, Warga  sekitar dan Saksi Rohani (Nenek Korban)  bahwa Sudirman dirawat Rohani sejak dari kecil serta riwayat Korban saat kecil tidak jelas berbicara dan kurang dalam pendengaran dan pemahaman.

"Atas penjelasan Korban dan Saksi yang didampingi Kepala Kampung Brata Yuda, Hermawati, bahwa peristiwa yang dialami oleh Korban bukanlah tindak pidana Curas dikarenakan kendaraan sepeda motor milik Sudirman masih ada dan tidak dilakukan perampasan ataupun pencurian," terang Andre. (Adung).