Dana Desa Karangwaru Amburadul, LSM LAPAAN RI Temukan Sejumlah Dugaan Ketidakwajaran

Dana Desa Karangwaru Amburadul, LSM LAPAAN RI Temukan Sejumlah Dugaan Ketidakwajaran

Kanalvisual.com - Sragen - Solo Raya - Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa Karangwaru, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen kembali mencuat setelah tim investigasi LSM LAPAAN RI di bawah pimpinan Dr. Kusumo SH MH melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan pada Jumat, 21 November 2025. Informasi ini disampaikan oleh ketua  tim investigasi Dana Desa, Joni Sudigdo, yang menyebut adanya sejumlah indikasi penyimpangan yang dinilai perlu segera dievaluasi oleh pemerintah desa.

Dugaan pertama menyasar kegiatan pembangunan lapangan bola voli. Berdasarkan data, anggaran dicairkan pada tiga tahun berbeda: Rp 30 juta pada 2022, Rp 23,915 juta pada 2023, dan Rp 30,328 juta pada 2024. Namun hasil pengecekan di lokasi diduga hanya menunjukkan prasasti proyek tahun 2022, sementara kegiatan tahun 2023 dan 2024 tidak ditemukan. Justru paving di area tersebut diketahui dibangun oleh pihak MAN 2 Sragen. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa realisasi anggaran tahun 2023–2024 tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.

Dugaan berikutnya terkait pembangunan gedung TK. Tahun 2021 tercatat anggaran Rp 78,899 juta untuk pembangunan TK, dan tahun 2023 kembali dianggarkan Rp 98,460 juta. Namun prasasti di lokasi justru mencantumkan nilai Rp 92,460 juta—menyisakan selisih Rp 6 juta dari data resmi. Selain itu, proyek pembangunan TK tahun 2021 senilai lebih dari Rp 78 juta juga diduga tidak jelas realisasinya.

Selanjutnya, pada tahun 2024 terdapat anggaran Rp 47,890 juta untuk pembangunan green house budidaya melon. Berdasarkan survei lapangan, pekerjaan tersebut diduga belum selesai hingga memasuki akhir 2025. Kondisi ini memunculkan indikasi bahwa program tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

LSM LAPAAN RI juga menyoroti pengelolaan BUMDes Karangwaru. Menurut keterangan Ketua BUMDes saat ini, unit yang dikelola hanya Ketapang, padahal BUMDes telah menerima anggaran sejak 2018. Temuan ini membuka dugaan bahwa terdapat ketidakefektifan atau ketidaksesuaian dalam tata kelola BUMDes selama beberapa tahun terakhir.

Dalam keterangannya, Joni Sudigdo menyebut bahwa pihaknya masih mendalami dugaan-dugaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya peran pihak terkait seperti Kepala Desa Karangwaru Suwarno, Ketua BUMDes Lilik, serta Ketua BPD yang juga merupakan ASN dan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Tanon Sragen. Menurut LAPAAN RI, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses pengawasan.

Hingga berita ini ditayangkan, pemerintah Desa Karangwaru belum memberikan tanggapan resmi. LSM LAPAAN RI menegaskan bahwa seluruh temuan ini masih bersifat dugaan dan akan terus dikaji, serta siap diteruskan kepada instansi berwenang bila tidak ada langkah klarifikasi dari pemerintah desa. (Wahyudi)