Beton Retak dan Ambles, Tim Investigasi Soroti Dugaan Persekongkolan Oknum Kades–Pihak Ketiga dengan Batching Plant
Kanalvisual.com - Sragen - Solo Raya | Sejumlah proyek pengecoran jalan desa yang bersumber dari bantuan pemerintah di beberapa desa di Kabupaten Sragen menjadi perhatian serius setelah ditemukan keretakan dan ambles di sejumlah titik, meski pekerjaan belum genap satu tahun. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan mutu konstruksi dan pola pelaksanaan proyek di lapangan.
Ketua Tim Investigasi Dana Desa, Joni Sudigdo, menyampaikan bahwa berdasarkan temuan lapangan, terdapat indikasi penurunan kualitas beton yang tidak sesuai spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Kami menemukan pola keretakan yang mengarah pada dugaan mutu campuran beton tidak sesuai standar, baik dari komposisi material maupun ketebalan pengecoran,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah proyek disebut bekerja sama dengan batching plant yang beroperasi di wilayah Ngrompol. Dugaan tersebut menguat setelah ditemukan kesamaan karakter kerusakan di beberapa titik desa berbeda. Jalan yang semestinya memiliki daya tahan jangka panjang justru mengalami retak memanjang dan ambles dalam waktu relatif singkat.

Sekretaris Jenderal LSM LAPAAN-RI, Wisnu Tri Pamungkas, S.H., menyoroti potensi penyimpangan metode pelaksanaan. Ia menyebut beberapa proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola guna mendukung program padat karya desa, diduga dipihakketigakan secara terselubung dengan dalih pendamping teknis. “Jika benar ada pihak luar yang dominan mengerjakan tanpa mekanisme transparan, maka itu bertentangan dengan prinsip swakelola,” tegasnya.
Selain persoalan mutu dan pelaksanaan, tim investigasi juga menerima informasi mengenai dugaan pengalihan volume pekerjaan dari titik yang direncanakan dalam dokumen awal. Jika terjadi tanpa perubahan administrasi yang sah, hal tersebut berpotensi menimbulkan selisih volume dan implikasi pada pertanggungjawaban anggaran.
Ketua Umum LSM LAPAAN-RI, BRM Kusumo Putro, S.H., M.H., menegaskan bahwa dugaan penggunaan solar subsidi dalam operasional batching plant juga perlu ditelusuri. “Industri konstruksi wajib menggunakan BBM non-subsidi. Jika ada indikasi penggunaan solar subsidi untuk produksi beton, itu bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bisa masuk ranah hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, Joni Sudigdo menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan dokumen pendukung untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan oknum aparatur desa dalam pengondisian proyek. “Kami tidak ingin berspekulasi. Semua harus berbasis data. Namun jika pola ini terbukti sistematis, maka persoalan tidak lagi sekadar teknis, melainkan bisa mengarah pada dugaan persekongkolan,” katanya.
Tim investigasi mendesak aparat pengawas internal pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek pengecoran jalan desa di sejumlah wilayah Kabupaten Sragen. Sebab apabila tidak ditangani secara serius, yang tergerus bukan hanya mutu beton, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran publik. (Wahyudi)
Sumber : LSM LAPAAN - RI


