LSM LAPAAN RI Temukan Dugaan Anggaran Berulang Dana Desa Pringanom
Kanalvisual.com – Sragen – Solo Raya - LSM LAPAAN RI mengungkap dugaan tumpang tindih anggaran dalam pengelolaan Dana Desa Pringanom, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, setelah melakukan monitoring dan evaluasi serta investigasi lapangan terhadap sejumlah kegiatan infrastruktur desa.
Ketua LSM LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa investigasi dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan Dana Desa dan anggaran pendukung lainnya.
“Tim kami bekerja berdasarkan mandat kelembagaan untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai peruntukan dan prinsip keterbukaan informasi publik,” ujar Kusumo Putro.
Mandat investigasi tersebut diberikan kepada Joni Sudigdo selaku Ketua Tim Investigasi Dana Desa LSM LAPAAN RI. Dalam pelaksanaan monitoring dan investigasi, tim menemukan sejumlah kegiatan yang diduga dianggarkan berulang dalam rentang waktu beberapa tahun.

Salah satu temuan utama adalah pekerjaan talud di kawasan sendang desa. Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan di lokasi tersebut tercatat dianggarkan berulang sejak tahun 2022 hingga 2025. Pada tahun 2022 tercatat pekerjaan rehabilitasi jembatan dan talud sendang dengan anggaran sebesar Rp94.200.000 serta pengurugan sendang Rp10.000.000. Pada tahun 2023 kembali muncul anggaran pengurugan sendang melalui Silpa Dana Desa sebesar Rp25.000.000 serta talud saluran sendang sebesar Rp24.976.700.
Pada tahun 2024, pekerjaan talud kembali dianggarkan melalui Dana Desa sebesar Rp49.885.000 dan Silpa Dana Desa sebesar Rp30.394.200. Sementara pada tahun 2025 tercatat kembali anggaran talud sungai dan jembatan sendang sebesar Rp49.900.000. Namun, berdasarkan kondisi lapangan saat ini, talud tersebut dilaporkan dalam kondisi ambruk.
“Jika satu objek pekerjaan dianggarkan berulang dalam beberapa tahun dan hasil fisiknya justru mengalami kerusakan, maka hal tersebut patut dipertanyakan dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan,” ungkap Joni Sudigdo.

Selain talud sendang, tim investigasi juga menyoroti pengelolaan lapangan desa yang tercatat menerima anggaran secara berulang sejak tahun 2018 hingga 2025, baik melalui Dana Desa maupun sumber anggaran lainnya. Dari data yang dihimpun, anggaran lapangan desa antara lain meliputi sarana prasarana kepemudaan dan olahraga, pemeliharaan lapangan, pengurugan, pembangunan talud lapangan, hingga pembinaan kepemudaan dan olahraga dengan nilai yang bervariasi setiap tahun.
LSM LAPAAN RI juga mencatat adanya dugaan anggaran lapangan desa yang beririsan dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kabupaten Sragen, sehingga memunculkan indikasi tumpang tindih pembiayaan.
Temuan lainnya adalah keberadaan kios desa dan kios pasar desa yang hingga kini tidak dilengkapi prasasti kegiatan, sehingga menyulitkan penelusuran sumber anggaran, tahun pelaksanaan, serta nilai pekerjaan. Kondisi serupa juga ditemukan pada sejumlah pekerjaan infrastruktur desa lainnya yang tidak dilengkapi prasasti.
“Tidak adanya prasasti kegiatan merupakan persoalan serius dalam keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui sumber dan penggunaan anggaran pembangunan di desanya,” tegas Kusumo Putro.

LSM LAPAAN RI juga menyampaikan bahwa pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dianggarkan sejak tahun 2018 hingga 2021 saat ini masih dalam tahap monitoring dan evaluasi. Fokus investigasi sementara diarahkan pada kios desa dan pasar desa yang dinilai belum memiliki kejelasan informasi dari pemerintah desa.
Atas temuan tersebut, LSM LAPAAN RI menyimpulkan adanya dugaan tumpang tindih anggaran serta lemahnya penerapan prinsip keterbukaan informasi publik. Meski demikian, lembaga tersebut menegaskan bahwa seluruh temuan masih bersifat awal dan akan ditindaklanjuti dengan pendalaman serta klarifikasi kepada Pemerintah Desa Pringanom.
“Kami membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya. Tujuan kami bukan menghakimi, tetapi memastikan Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kusumo Putro. (Redaksi)
Sumber: LSM LAPAAN - RI


