Ganti Rugi Lahan dan Bangunan Tak Wajar, LAI : Pihak Angkasa Pura II Harus Diperiksa
Kanalvisual.com - Tangerang, Banten - Anggota DPP LAI, Pangsri Abung yang hampir 3 (tiga) tahun mendampingi Warga sangat kecewa terhadap kinerja pemerintah dan pihak Angkasa Pura 2 yang seakan menelantarkan permasalahan ganti rugi lahan dan bangunan sebanyak 81 warga RT 01, 02, 03 dan 04 RW 01 Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dampak pekerjaan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) tahun 2018 lalu.
"Dari penghitungan ganti rugi, proses pekerjaan proyek Runway 3 Bandara hingga pembayarannya sangat menyakiti hati warga Rawa Burung. Tim Panitia dan Pengawasan yang awalnya sibuk dan rela mati-matian membela hak warga, nyatanya kini entah kemana. 81 warga kini harus berjuang dengan LAI guna mendapatkan haknya yang belum jelas juntrungannya," jelas Abung Gondrong, sapaan akrabnya, Selasa (27/06/2023).
Sementara itu, Ketua BP2 Tipikor pada Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Agustinus P.G, S.H menduga kuat adanya Korupsi dan Mafia Tanah pada proses pembayaran tanah/ lahan dan bangunan tempat tinggal ratusan Warga ex irigasi Desa Rawa Burung dampak Proyek Runway 3 Bandara Soetta yang saat ini belum mendapatkan perhatian serius dari aparat terkait, pihaknya akan segera melaporkan dugaan tersebut ke KPK RI.
"Tanah dan bangunan warga Rawa Burung proses pembayarannya seakan tak jelas dan sangat banyak kejanggalan. Pertama harga ganti ruginya sangat jauh beda dengan desa di sebelahnya, proses pembayarannya dilakukan malam hari yang diduga adanya tekanan, termaksud pembayarannya menggunakan uang tunai yang kabarnya melalui Aparat Desa. Kades, Camat, Bupati, BPN khususnya pihak Angkasa Pura terkait harus diperiksa. Kalau benar kenapa harus takut," jelas Agus yang melaporkan Mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, sebelum ditangkap KPK
Keterangan dan keluhan puluhan warga, lanjut Agus yang ditemuinya langsung di salah satu kediaman warga, Rabu (21/06/2023) malam, kuat dugaan adanya Oknum Mafia Tanah yang mengarah pada korupsi dengan menyalahgunakan jabatannya. Pihaknya mengakui sudah merampungkan semua data, informasi dan surat laporannya akan segera disampaikan kepada Pejabat Tinggi Negara, Aparat Penegak Jukum, khususnya KPK.
"Kapolri dan jajarannya juga untuk serius melihat permasalahan ini dan mencegah adanya intimidasi dan lain hal. Kami berharap Kapolres Tangerang, Bandara Soetta, termaksud Kapolsek Teluknaga dan jajarannya menjaga keamanan dan keselamatan warga yang menjadi korban dampak Proyek Runway. Warga jangan pernah takut berkata benar, apalagi memperjuangankan haknya yang banyak merupakan tanah peninggalan orang tuanya," tegas Agus yang belum lama ini juga melaporkan Kapolres Jakut ke Kadiv Propam, dengan dugaan pembiaran pengaduan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Supriyadi (45), Sabtu (24/06/2023), salah seorang Perwakilan Masyarakat kepada Wartawan mengatakan, sebanyak 81 warga ex irigasi Rawa Burung hanya meminta pengantian bangunan dan lahan yang sepantasnya. Pihaknya berharap pemerintah serius membantu proses penyelesaian ganti rugi yang dinilai tak wajar tersebut. Bukti kepemilikan tanah dan pajak yang kami bayar setiap tahunnya, pembayarannya seakan tidak wajar.
"Sejak diberikannya ganti rugi uang tunai sebesar 50 juta per KK, hingga saat ini Kami belum juga mendapatkan kabar baik dan itikat baik dari pemerintah dan pihak Angkasa Pura 2. Kami menilai notulen atau berita acara pembayaran tersebut juga tidak jelas isinya. Pihak Angkasa Pura seakan lari dari kesepakatan. Keputusan bersama 3 Menteri terkait masalah ini juga seakan diabaikan," jelas Supriyadi.
Sejak ditandatanganinya surat perjanjian oleh Kelik Purwanto mewakili PT Angkasa Pura II, disebutkan pengerjaan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta harus dihentikan jika belum juga ada kejelasan, faktanya pekerjaan terus berjalan, ganti rugi lahan dan bangunan juga tidak sesuai perhitungan awal dan banyak ketimpangan. (Red).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Angkasa Pura II belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.