Reformasi Lemdiklat Polri dan Tantangan Pola Pendidikan Kepolisian

Reformasi Lemdiklat Polri dan Tantangan Pola Pendidikan Kepolisian

Kanallvisual.com - Jakarta - Reformasi Polri tidak hanya menyangkut aspek struktural dan pengawasan, tetapi sangat ditentukan oleh kualitas pola pendidikan dan pembentukan karakter Anggota Polri sejak awal. Lemdiklat Polri dan Akpol memiliki peran strategis dalam membentuk mindset, integritas, profesionalitas, serta sensitivitas HAM anggota Polri.

Namun demikian, dalam beberapa tahun terakhir, masih terjadi sejumlah peristiwa yang menunjukkan kegagalan internalisasi nilai profesionalitas dan kehati-hatian (duty of care) dalam tindakan kepolisian yang bahkan berujung pada hilangnya nyawa masyarakat akibat kelalaian atau penggunaan kewenangan yang tidak proporsional.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PDI P, Siti Aisyah, kepada Redaksi media melalui siaran pers, 04/03/2026)

Permasalahan Utama dalam Lemdiklat Polri

1. Pola pendidikan yang masih berbasis Komando (Militeristik).

Pendidikan kepolisian masih cenderung menekankan disiplin hierarkis dan kepatuhan komando, dibandingkan pendekatan problem solving policing dan community policing. Hal ini berpotensi melahirkan aparat yang responsif terhadap perintah, tetapi kurang sensitif terhadap konteks sosial dan hak sipil masyarakat.

2. Internalisasi Nilai HAM yang Belum Optimal

Kurikulum HAM sering bersifat Teoritis, tidak berbasis studi kasus nyata, Minim simulasi situasi lapangan (use of force, konflik massa, dll). Akibatnya, terjadi gap antara pengetahuan normatif dan praktik di lapangan.

3. Lemahnya Pendidikan Etika Profesi dan Akuntabilitas.

Belum ada sistem evaluasi karakter yang berkelanjutan. Pendidikan etika masih menjadi pelengkap, bukan inti kurikulum. Minimnya pembelajaran berbasis kasus pelanggaran anggota Polri sendiri (lessons learned).

4. Kurangnya Penekanan pada Manajemen Risiko dan Pengendalian Diri.

Banyak kejadian fatal menunjukkan penggunaan senjata api tidak terukur, tindakan berlebihan (excessive force) dam kelalaian prosedural. Ini menunjukkan lemahnya pelatihan Tactical judgment, Escalation control dan De-escalation techniques.

Refleksi dari Kasus 

Beberapa kejadian yang menjadi perhatian publik menunjukkan pola yang berulang. Yakni penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dalam penanganan masyarakat sipil, kelalaian dalam prosedur pengamanan, kurangnya kontrol emosi dan profesionalitas individu anggota. 

Ciri umum dari kasus tersebut yaitu, decision making yang buruk dalam tekanan, minimnya empati terhadap korban, ketidaksesuaian antara SOP dan tindakan di lapangan.

Hal ini mengindikasikan bahwa masalah bukan semata pada individu, tetapi pada sistem pendidikan dan pembentukan karakter.

Arah Reformasi Lemdiklat Polri

1. Transformasi Kurikulum: dari command-based training menjadi problem-solving dan human-centered policing. Dengan mengintegrasikan HAM (secara aplikatif), Demokrasi, Resolusi konflik dan Komunikasi publik).

2. Pembelajaran Berbasis Kasus (Case-Based Learning)

Menggunakan kasus nyata pelanggaran anggota sebagai bahan wajib melakukan simulasi skenario penangkapan, kerusuhan, penggunaan senjata api dan interaksi dengan kelompok rentan.

3. Penguatan Etika dan Integritas

Penilaian karakter berbasis rekam jejak, Psikologi, Integritas lapangan dan Sistem “zero tolerance” untuk pelanggaran berat.

4. Reformasi Metode Pelatihan dengan melakukan peningkatan: Tactical decision making,De-escalation,Emotional intelligence dan Wajib sertifikasi ulang berkala (re-certification).

5. Keterlibatan Eksternal dengan melakukan kolaborasi dengan Komnas HAM, Akademisi, Masyarakat sipil untuk memastikan kurikulum tidak bersifat “internal bias”.

Kesimpulan

Reformasi Polri yang substantif harus dimulai dari hulu, yaitu pendidikan. Jika pola pendidikan tidak berubah, maka pelanggaran serupa akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda. Oleh karena itu, Lemdiklat Polri harus menjadi pusat reformasi kultural Polri, bukan sekadar lembaga pelatihan administratif.

Pertanyaan: 1. Evaluasi Substantif Pendidikan

Bagaimana Lemdiklat Polri mengevaluasi efektivitas kurikulum saat ini dalam mencegah terjadinya tindakan anggota yang berujung pada hilangnya nyawa masyarakat akibat kelalaian atau penggunaan kekuatan yang tidak proporsional

2. Gap antara Teori dan Praktik HAM 

Apakah terdapat mekanisme konkret untuk memastikan bahwa pendidikan HAM yang diberikan tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam pengambilan keputusan anggota di lapangan?

3. Pembelajaran dari Kasus Internal 

Apakah setiap kasus pelanggaran berat oleh anggota Polri dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan? Jika belum, apa kendalanya?

4. Penggunaan Senjata Api dan Tactical Training

Bagaimana standar pelatihan penggunaan kekuatan, khususnya senjata api, dievaluasi secara berkala agar tidak terjadi tindakan yang berlebihan atau kelalaian fatal?

5. ⁠Reformasi Pola Pendidikan

Apakah Lemdiklat Polri memiliki roadmap transformasi pendidikan dari pendekatan komando menuju pendekatan problem solving dan community policing? Jika ada, sejauh mana implementasinya?

6. Penguatan Etika dan Mentalitas 

Bagaimana sistem pendidikan Polri memastikan bahwa integritas, empati, dan kontrol diri menjadi kompetensi utama, bukan sekadar pelengkap?

7. Evaluasi Lulusan Akpol

Apakah terdapat sistem tracking terhadap alumni Akpol untuk menilai apakah pola pendidikan yang diberikan benar-benar berdampak pada perilaku profesional di lapangan?

8. Keterlibatan Pihak Eksternal 

Sejauh mana Lemdiklat membuka ruang kolaborasi dengan Komnas HAM, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menyusun kurikulum agar lebih objektif dan akuntabel?

9. Akuntabilitas Institusional 

Ketika terjadi pelanggaran serius oleh anggota, apakah hanya individu yang dievaluasi, atau juga sistem pendidikan yang membentuknya turut dikaji secara menyeluruh?

10. ⁠Hambatan Reformasi 

Apa hambatan utama dalam melakukan reformasi pendidikan Polri dan dukungan kebijakan apa yang dibutuhkan dari DPR untuk mempercepat transformasi tersebut? (Wesly).