Jadi Tempat Olah Pinang Setengah Jadi, Pemda Inhil Diduga Sewakan Gudang Parit 21 Tembilahan Bernilai Ratusan Juta

Kanalvisual.com - Inhil - Selama 3 (tiga) tahun kedepan, 2 unit gudang yang berada di area Pelabuhan Parit 21 Tembilahan disewa oleh Perusahaan luar.
Gudang-gudang tersebut awalnya diperuntukkan untuk program upaya stabilitas harga kelapa yakni Sistem Resi Gudang dan dikelola oleh BUMD PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG).
Dengan nilai kontrak ratusan juga, Pj Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Erisman Yahya menyetujui PT Korindo Komplit Karbon menyewa gudang dengan memfokuskan kegiatan usaha pengolahan pinang setengah jadi.
Pantauan di lapangan, perusahaan tersebut saat ini tengah sibuk mempersiapkan gudang dan mesin pengolahan pinang muda.
Bahkan, informasinya, PT Korindo mendatangkan sebanyak 14 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) agar perusahaan dapat beroperasi di bulan Februari nanti.
"Sementara ini kegiatan perusahaan lebih kepada pengolahan pinang setengah jadi. Untuk biji dan kulit kita packing (kemas), sehingga tidak ada limbah," terang Fadhil selaku Pengawas lapangan, Senin (13/01/2025).
Untuk 14 TKA , katanya akan segera kembali pulang ke negaranya sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk seterusnya barulah perusahaan akan kembali mendatangkan 3 TKA untuk Teknisi mesin.
"Jika dalam 2 (dua) tahun ke depan kami mencapai target, maka kami akan mencari lahan untuk membangun pabrik sendiri. Area juga tidak jauh dari Pelabuhan Parit 21 ini. " ungkap Fadhil kepada media.
Hingga berita ini tayang, Pemda Kab Inhil dan pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi. (Tim/Red).