Kapus Pandau Jaya Diduga Lakukan Mark Up dan SPJ Fiktif, Kadiskes Kampar Belum Beri Tanggapan

Kapus Pandau Jaya Diduga Lakukan Mark Up dan SPJ Fiktif, Kadiskes Kampar Belum Beri Tanggapan

Kanalvisual.com – Kampar – Riau – Sejumlah dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak di lingkungan UPT Puskesmas Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kepala Puskesmas (Kapus) setempat, Eka Suyanti, disebut-sebut pernah diproses Inspektorat Dinas Kesehatan terkait persoalan mark up operasional tugas (OT) dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Meski demikian, hingga kini yang bersangkutan masih aktif menjabat.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang narasumber kepada wartawan, Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Narasumber yang enggan disebutkan namanya itu menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti dan rekaman pemeriksaan terkait kasus yang dimaksud.

“Kapus Pandau Jaya itu sudah pernah diperiksa Inspektorat Dinkes, ini ada rekaman dan bukti-buktinya,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa sejumlah staf merasa tidak nyaman dengan gaya kepemimpinan yang dinilai arogan, bahkan sebagian di antaranya berkeinginan pindah tugas.

Narasumber itu kemudian memperlihatkan data terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil. Sesuai petunjuk teknis, anggaran untuk balita sebesar Rp16.500 dan untuk ibu hamil Rp21.000 per porsi, namun yang terealisasi di lapangan disebut hanya sekitar Rp5.000. Ia juga menyebut adanya data penerima yang sudah pindah, namun masih tercantum dalam SPJ.

Selain itu, terdapat pula rekaman pemeriksaan petugas Dinas Kesehatan terhadap seorang staf berinisial JY yang diduga diperintah membuat OT fiktif sebanyak 25 kali dengan nilai Rp3,75 juta. Narasumber menyebut praktik serupa melibatkan tujuh staf lain, sehingga total dugaan kerugian mencapai Rp30 juta.

Ia juga mengungkap adanya indikasi mark up dana jasa pelayanan (jaspel), konsumsi rapat, hingga pemotongan dana setiap pencairan. “Banyak yang di-mark up Bu Kapus itu, mulai dari OT, makan minum rapat, sampai laporan nama penerima PMT yang tidak jelas,” ucapnya.

Menurut narasumber, laporan dugaan penyimpangan ini seharusnya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Bahkan ia menduga adanya beking politik sehingga kasus tersebut tidak berjalan. “Kalau begini terus, sebaiknya dilaporkan saja ke Jampidsus Kejati. Sepertinya Kapus ini kebal hukum,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada ajudan Kadis, namun belum mendapat respons. (Tim Garda)