Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

Kanalvisual.com - Bandar Lampung  - Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait kronologi penangkapan dirinya dan rekannya oleh pihak kepolisian. 

Wahyudi membantah berita yang beredar bahwa Ia menerima uang damai dan berharap penjelasannya dapat meluruskan informasi yang terlanjur viral. 

Bertempat di ruangan Jatanras Polda Lampung, ​pada Senin (22/09/2025), Wahyudi menjelaskan, bahwa pertemuan awal dengan pihak Rumas Sakit Umum Daerah Abduel Moeluk (RSUDAM) terjadi pada Jumat tanggal 19 September 2025 di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung sekira pukul 18.00 WIB. 

Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.

​"Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM," ujar Wahyudi.

Menurutnya, aksi demo yang seharusnya digelar pada Senin, 22 September 2025, sudah mereka batalkan setelah berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung.

"Kami sudah sampaikan, bahwa demo kami tunda dan sudah lebih dulu selesai di Polresta Bandar Lampung," ucap Wahyudi.

Kronologi Penangkapan,

​Dijelaskan Wahyudi, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai "uang perdamaian"  ungkapan terima kasih. Namun, Ia menolak membicarakan hal tersebut.

​"Pada prinsipnya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUD agar komunikasi berjalan dengan baik," tegasnya.

Setelah pertemuan pertama, Sabaria Hasan kembali menelepon dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili. 

Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM kembali menawarkan "ikatan hubungan" berupa uang atau proyek yang kemudian disetujui oleh Fadly.

Pada Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Dalam pertemuan tersebut, mereka tidak membicarakan uang atau proyek, melainkan hanya obrolan biasa.

​Usai pertemuan, saat Wahyudi dan Fadly berjalan menuju mobil mereka, Yuda mengikuti dan meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil, Penangkapan terjadi tidak lama setelah itu.

​"Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, Tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan," jelas Wahyudi.

Wahyudi membantah keras pemberitaan yang menyudutkannya sebagai Pemeras Kadis BPBD Provinsi Lampung. Ia mengimbau para Awak Media untuk lebih teliti dalam memberitakan suatu peristiwa dan mengkonfirmasi langsung kepada Narasumber, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Wahyudi meminta untuk pihak kepolisian juga memeriksa Pelapor dan semua pihak yang terlibat termasuk yang memberikan uang jebakan, karena ada indikasi dirinya di incar sebagai atensi. (Red/Rls).

Hingga berita ini dimuat, redaksi media ini belum mendapat pernyataan resmi dari pihak RSUDAM Bandar Lampung dan Penyidik Polda Lampung