Kontroversi Pembangunan Kantor Koperasi di Tanah Hibah di Pekon Way Petai, Warga Tuntut Ganti Rugi!

Kontroversi Pembangunan Kantor Koperasi di Tanah Hibah di Pekon Way Petai, Warga Tuntut Ganti Rugi!

Kanalvisual.com - Lampung Barat - Kontroversi muncul di Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, pemerintah pekon mengklem kalau tanah tersebut milik desa, Rabu (26/11/2025).

Setelah kabar bahwa lahan kosong di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Way Petai akan dijadikan lokasi pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) warga setempat pun mulai resah, pasalnya tanah tersebut bukan aset desa, melainkan hibah dari seseorang untuk pemakaman umum. Tanah ini juga terletak di sebelah tanah yang dibeli secara swadaya oleh masyarakat melalui swadaya, bukan hibah kepada pemerintah pekon.

Sejumlah warga yang tidak puas dengan rencana tersebut segera mendatangi pihak pemerintahan pekon untuk menyampaikan keberatannya. Tim media ini menghubungi Ketua LHP Pekon Way Petai, Hermansah, untuk meminta klarifikasi. Hermansah mengataka bahwa beberapa warga memang mendatangi mereka dan ia sudah menghubungi Peratin (Kepala desa) setempat. “Alhamdulillah, pembangunan kantor koperasi tersebut akhirnya dibatalkan,” ujarnya.

Namun, yang menjadi perhatian warga adalah kerusakan lahan yang sudah dibabat habis, termasuk tanaman kopi dan pisang yang sebelumnya tumbuh subur di area tersebut.

Warga menegaskan bahwa mereka akan mengusut tuntas masalah ini dan menuntut ganti rugi atas kerugian yang telah ditimbulkan atas kesewenang - wenangan pemerintah desa.

Seorang  warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan dengan lantang, “Setiap kali ada rapat, kami tidak pernah diundang. Yang diundang hanya mereka yang setuju. Kami tahu dari orang tua kami bahwa tanah seluas 1,5 Hektare tersebut dihibahkan untuk pemakaman umum, bukan untuk aset Pekon Way Petai.

Sekarang kami akan datang ke balai pekon untuk menanami kembali tanah tersebut dengan kopi dan mengurusnya sampai tumbuh besar lagi.”

Ia juga berharap agar Peratin lebih bijak dalam memutuskan kebijakan yang bisa merugikan masyarakat. “Kami akan mengawasi agar tanah ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” tambahnya.

Warga Pekon Way Petai menuntut agar pihak berwenang mengambil langkah tegas terhadap masalah ini dan memberikan solusi yang adil untuk semua pihak yang terlibat. Mereka juga berkomitmen untuk menjaga agar lahan yang pernah mereka rawat dan tanami dapat kembali digunakan untuk tujuan yang semestinya, yaitu pemakaman umum. (Adung).