LCI Terima Klarifikasi PT Musim Mas, Sengketa Lahan 29 Tahun Dinyatakan Tidak Berdasar
Kanalvisual.ccom - Pekanbaru - Riau | Ormas LCI menerima klarifikasi langsung dari PT Musim Mas terkait polemik sengketa lahan 29 tahun yang sebelumnya mencuat ke publik. Klarifikasi tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat LCI pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, dalam pertemuan resmi yang mempertemukan kedua pihak.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan pusat Ormas LCI, yakni Ketua Umum, Sekretaris Umum, serta Ketua Tim Garda SC, Bangun Marbun. Dari pihak perusahaan, Manager Humas PT Musim Mas, Malinton H. Purba, hadir untuk menyampaikan penjelasan sekaligus menunjukkan dokumen pendukung atas persoalan yang dipersoalkan.
Dalam forum tersebut, Malinton memaparkan secara rinci dasar-dasar hukum dan administratif yang selama ini menjadi landasan PT Musim Mas dalam pengelolaan lahan. Ia juga menunjukkan bukti-bukti dokumen resmi dalam bentuk file digital melalui perangkat tablet miliknya kepada pengurus LCI sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.
Dokumen yang diperlihatkan mencakup arsip surat pemerintah daerah, hasil rapat dengar pendapat DPRD, hingga laporan tim teknis yang menyatakan bahwa lahan yang selama ini diklaim masyarakat Desa Air Hitam berada di luar wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Musim Mas. Dengan demikian, perusahaan menegaskan tidak pernah melakukan pengelolaan lahan di luar izin yang dimiliki.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa berbagai keputusan resmi sejak tahun 1999 hingga 2002 telah menyimpulkan bahwa persoalan tersebut telah selesai. Bahkan, hasil mediasi terbaru pada November 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali memperkuat kesimpulan bahwa tidak ditemukan pelanggaran HGU oleh PT Musim Mas.
Menanggapi paparan tersebut, pengurus Ormas LCI menyatakan telah memahami dan menerima klarifikasi yang disampaikan. LCI menilai bahwa informasi yang sebelumnya beredar terkait sengketa lahan selama 29 tahun tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta dan dokumen yang ada.
Ketua Tim Garda SC LCI, Bangun Marbun, menyebutkan bahwa transparansi yang ditunjukkan pihak perusahaan menjadi bagian penting dalam meluruskan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa LCI akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan verifikasi dalam menyikapi setiap laporan yang masuk.
Dengan adanya pertemuan ini, Ormas LCI berharap polemik yang sempat mencuat dapat disikapi secara objektif oleh semua pihak, serta tidak lagi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Klarifikasi ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap informasi yang beredar tetap berpijak pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. (red/kv)
Sumber - LCI - Riau


