LSM GMBI Segera Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana Desa ke-7 TItik Pengaduan

LSM GMBI Segera Laporkan Dugaan Gratifikasi Dana Desa ke-7 TItik Pengaduan

Kanalvisual.com - Lampung Barat - Dugaan gratifikasi setoran dana desa seperti memasuki babak baru. Dimana Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia, melalui rilis resminya menyatakan akan melaporkan dugaan tersebut ke-7 titik pelaporan pengaduan, Jum'at (10/01/2025).

Hal itu, sitegaskan oleh Ketua LSM GMBI. Ketika Dihubungi langsung Via Telepon Seluler "Ya benar, dugaan gratifikasi ini akan kami bawa ke ranah hukum dan Tim kajian data sudah menyiapkan 7 laporan langsung"

Lebih lanjut, Dedi menuturkan "7 laporan yang akan kami layangkan ini diantaranya Kejagung, KPK, Saber Pungli, berikut bukti petunjuk rekaman audio maupun visual"

"Hal yang kami lakukan ini sudah kemufakatan bersama dari semua elemen LSM GMBI Distrik Lampung Barat baik jajaran pengurus maupun tingkat KSM" tutupnya mengakhiri pembicaraan

Mencuatnya dan viral pemberitaan terkait dugaan gratifikasi setoran dana desa di beberapa media online partner LSM GMBI yang cukup menjadi topik pembicaraan masyarakat yang diangkat oleh LSM GMBI Lampung Barat.

Dugaan gratifikasi setoran dana desa ini sendiri, Diperkirakan merugikan negara milliaran rupiah dan melibatkan banyak oknum serta dilakukan secara terstruktur dan masif. Demi keuntungan segelintir oknum itu sendiri.

Banyaknya suport dari semua kalangan masyarakat mendukung LSM GMBI untuk tegak lurus terkait kasus dugaan ini demi keuntungan masyarakat banyak.

Seperti yang diungkapkan oleh salah Seorang Warga yang enggan disebutkan namanya "Bayangkan saja itu pak, dana sekian milliar itu digunakan untuk masyarakat pasti azas manfaatnya luar biasa"

"Jadi kami berharap, kepada LSM GMBI untuk mengungkap kasus ini dengan gamblang dan seterang-terangnya" ujar masyarakat tersebut dengan penuh harap. (Adung).

"Rilis Resmi LSM GMBI Distrik Lampung Barat "