Merasa Dibohongi, Pemuda Bangko Pusako Lakukan Aksi Stop Operasional PT GWDC

Merasa Dibohongi, Pemuda Bangko Pusako Lakukan Aksi Stop Operasional PT GWDC

Kanalvisual.com - Rohil, Riau - Tak tahan selalu dibohongi oleh PT. Greatwall Drilling Company (GWDC) yang saat ini masih beroperasi di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau, sekelompok Pemuda melakukan Aksi Penyetopan. Hal ini dilakukan oleh Pemuda Setempat (PS) pada Minggu (12/05/2024).

Dari pantauan Awak Nedia di lokasi, terlihat puluhan pemuda dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Bangko Pusako, melakukan aksi penyetopan terhadap Pekerja PT. GWDC yang beroperasi di Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Rio, salah seorang Pekerja PT. GWDC yang berada di lokasi saat aksi mengatakan, bahwa mereka sudah 2 (dua) hari tidak bekerja, pekerjaan mereka distop oleh Pemuda Bangko.

"Hari inipun Kami tidak diperbolehkan bekerja oleh Pemuda Bangko dengan alasan, sebelum ada kepastian atau tindak lanjut dari tuntutan Pemuda Bangko dari pihak perusahaan," ujar Rio. 

"Kalau kami disuruh stop, "yach kami berhenti bekerja," kara Rio.

Lanjutnya, untuk itu, selaku Pekerja, mereka mohon kepada Pelaku aksi, agar merekai jangan diganggu. Karena mereka di sini hanyalah sebagai Pekerja.

Sementara itu, Ketua aksi, Tomy Prada, sangat menyayangkan sikap Perusahan PT. GWDS yang tidak komitmen dengan janjinya.

"Kita sangat menyayangkan sikap Humas maupun Perusahaan PT. GWDS yang tidak memenuhi janjinya kepada Masyarakat Bangko Pusako," ucap Tomy. 

Sebelumnya, Toto Ardi telah berjanji akan mempekerjakan Pemuda Bangko Pusako. Namun hingga saat ini, janji-janji manis yang telah diucapkannya tersebut, tak satupun terealisasi. Hal inilah yang membuat kesal hingga menimbulkan aksi dari masyarakat.

Yang lebih ironisnya lagi, ungkap Tomy, Humas PT. GWDC tidak dapat dikonfirmasi terkait tenaga kerja yang beliau janjikan.

Lebih lanjut dijelaskan Tomy, mereka masyarakat Bangko Pusako tidak ingin menjadi penonton di daerah mereka sendiri. Untuk itu, mereka ingin menjadi tuan di negeri sendiri. 

"Ingat, sesuai Perda No 8 tahun 2014 tentang ketenaga kerjaaan, pada pasal 19 ayat 3 mengatakan, bahwa jumlah tenaga kerja yang di prioritaskan untuk Tenaga Kerja lokasi 60 % dari jumlah Tenaga Kerja yang diterima," ungkapnya.

"Oleh sebab itu, Kami akan terus menerus melakukan aksi penyetopan dan tak akan memberi ruang kepada Perusahaan PT. GWDC yang telah beroperasi sebelum janji-janji mereka penuhi kepada masyarakat, khususnya kepada pemuda di Kecamatan Bangko Pusako," tutup Rony.  (Jekson, S.H).