Penuhi Panggilan Polda Lampung, Ormas GN-PK Tambahkan Bukti Bukti Baru
Kanalvisual.com - Bandarlampung - Dugaan Penipuan yang menimpa 46 Kepala Sekolah sepertinya akan memasuki babak baru dalam proses penegakan hukumnya.
Jumat/5/Desember 2025 sekitar pukul 10:02 Wib, Tampak Empat Orang Anggota Ormas Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Mendatangi Polda Lampung.
Ketika Ditanya Terkait apa maksud dan tujuan kedatangannya , Dedi Susanto Selaku ketua GN-PK Kabupaten Lampung Barat Tampak Memberikan Keterangan Singkat "Kedatangan kami hari ini memehuni panggilan Polda Lampung Melalui Unit 1Tipidkor Untuk Memberikan Keterangan, Serta menambahkan Barang Bukti Tambahannya"
Awak media kami menunggu hampir 2jam lebih untuk meminta keterangan lebih lanjut kepada pihak ormas GN-PK terkait apa saja materi pemeriksaan tersebut.
Tepat jam 12:05 , Keempat anggota ormas GN-PK tersebut keluar dari pemeriksaan ruangan unit 1 tipidkor polda lampung
Melanjutkan keterangan Dedi Menuturkan " Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar dan kami dari ormas GN-PK sangat mengapresiasi atas respon cepatnya polda lampung terhadap aduan kami khususnya unit 1 tipidkor polda lampung"
"Mengenai materi pemeriksaan ya tetap seputar laporan kami sekaligus ada beberapa bukti yang kami tambahkan supaya lebih memudahkan polda lampung untuk memngembangkan perkaranya"
Lebih lanjut mengakhiri pembicaraan Dedi Susanto menegaskan " Kami akan terus menggali informasi dilapangan, Dan Harapan besar kami perkara ini bisa dudut sampai tuntas supaya terang benderang siapa dalang nya dan kemana saja aliran dana itu mengalir"
Awal Mula Kasus: Kemunculan “Jack” yang Mengaku dari Kementerian.
Berdasarkan informasi yang beredar dan dihimpun dari berbagai media, dugaan penipuan berawal dari diperkenalkannya seorang pria bernama Yusuf alias Jack. Ia mengaku sebagai perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan menawarkan proyek revitalisasi sekolah kepada para kepala sekolah di Lampung Barat. Namun, untuk mendapatkan proyek tersebut, para kepala sekolah diminta memberikan imbalan 1% dari nilai pagu proyek, yang diklaim akan diteruskan kepada Sekda Lambar, lalu kepada Ketua K3S Lampung Barat, Darlin Arsyad.
GN-PK Soroti Peran Dua Tokoh
Melalui Bidang Humasnya, Iwan, Ormas Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Lampung Barat menyatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan peran sentral dari dua tokoh, yakni Sekda Lambar dan Ketua K3S Darlin Arsyad.
“Dari temuan GN-PK, ada dugaan peran serta Sekda Lambar dalam menjembatani komunikasi antara Jack alias Yusuf dengan Darlin. Selanjutnya, Darlin menyampaikan program tersebut kepada para kepala sekolah dan meminta data-data untuk pengajuan proyek revitalisasi. Dari situlah dipilih 48 kepala sekolah,” ungkap Iwan.
Para kepala sekolah kemudian dikumpulkan dalam sebuah grup WhatsApp. Grup itu diisi oleh 48 kepala sekolah, Jack, Sekda Lampung Barat, serta seorang wanita bernama Lasnawati, yang diduga merupakan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Dugaan Penarikan “Fee” dan Permintaan Dana Tambahan.
Menurut GN-PK, peran Darlin Arsyad dalam kasus ini sangat menonjol. Ia diduga aktif mengatur pembentukan grup, menyampaikan ketentuan setoran 1%, hingga melakukan penagihan melalui pesan WhatsApp.
Tidak berhenti di sana, GN-PK juga menemukan adanya permintaan uang tambahan yang nilainya mencapai Rp 5–8 juta per kepala sekolah, di luar setoran 1% untuk Jack alias Yusuf. Uang itu disebut-sebut digunakan untuk “memuluskan” proses pengajuan proyek revitalisasi.
Rincian dugaan aliran dana tersebut antara lain:
1. Rp 3.500.000 ke rekening pribadi Darlin Arsyad.
2. Rp 2.000.000 ke rekening atas nama Tambat Nasir.
3. Rp 1.000.000 ke rekening pribadi Darlin Arsyad, berdalih sebagai ongkos pesawat
Related: Ormas GNPK Desak DPRD Lambar Bentuk Pansus Terkait Dugaan Penipuan 46 Kepala Sekolah
4. Rp 2.000.000 ke rekening Kinasti Puji Sagita, untuk pendataan Dapodik.
5. Rp 2.500.000 ke rekening Siti Masita, juga untuk pendataan Dapodik.
Iwan menegaskan bahwa GN-PK Lambar telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, dengan terlapor utama Darlin Arsyad.
“Kami ingin mengurai benang merah kasus ini dan menelusuri ke mana aliran dana tersebut berakhir. GN-PK akan mengawal proses pelaporan ini sampai tuntas,” tegasnya. (Tim).
Bersambung.....


