Plt. Camat Apresiasi Pengukuhan Pengurus FPK Periode 2024 - 2029

Plt. Camat Apresiasi Pengukuhan Pengurus FPK Periode 2024 - 2029

Kanalvisual.com - Kutai Kartanegara, Kaltim - Plt. Camat Kembang Janggut, Suhartono, S.K.M, melantik Ketua FPK periode tahun 2024 - 2029, Misran Muh. Kamaluddin dan Subliansyah sebagai Bendahara.

Pelantikan tersebut dilaksanakan saat kegiatan Pengukuhan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Periode 2024 - 2029 dan Sosialisasi Penggunaan Dana Operasional FPK Tahun 2024, di ruang BPU Desa Kembang Janggut, Jumat (26/07/2024).

Dalam sambutanya, Plt Camat Kembang Janggut mengatakan, keberadaan FPK dinilai sangat penting sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan program-program dan kebijakan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada serentak pada bulan November 2024 mendatang.

"Selamat Kami ucapkan untuk Bapak-Bapak yang dikukuhkan sebagai Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan. Mengingat sebentar lagi kita akan melaksanakan hajatan besar, mari kita sama-sama mensukseskan, mengawal, agar hajatan tersebut berjalan lancar dan damai. Tentu butuh partisipasi organisasi dan forum lainnya termasuk FPK agar menjaga kebhinekaan, kondusifitas kesatuan NKRI," ujar Suhartono

"Sekali lagi, kami dari jajaran Pemerintahan Kecamatan memberikan apresiasi, selamat atas dikukuhkannya rekan-rekan Pengurus FPK yang dikukuhkan hari ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Kutai Kartanegara, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si, mengawali pembukaan acara dengan membacakan sambutan Bupati Kukar.

Ia juga mengungkapkan, bahwa kehadiran FPK ini diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi, baik dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun seluruh elemen masyarakat dalam memupuk dan memperkuat persatuan dan keutuhan bangsa.

"Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan pelantikan Pengurus Kecamatan pertama untuk FPK Kukar dalam mewujudkan regulasi Permendagri No.34 tahun 2006, FPK Kecamatan terdiri dari berbagai macam suku. Jadi ini adalah keterwakilan, mari mengedepankan forum dialog," tutur Rinda. 

Lanjutnya, FPK mempunyai tugas dan fungsi membantu Pemerintah Kecamatan dalam mensosialisasikan keamanan lingkungan, merumuskan dan merekomendasikan kepada Camat terkait penyusunan kebijakan.  Pembauran FPK harus mampu dalam penananganan konflik.

Selain itu Rinda juga menekankan, agar FPK kedepan bisa meminimalisir terjadinya konflik melalui monitoring dan melakukan evaluasi hal-hal yang berpotensi konflik dengan memanfaatkan dana operasional yang diberikan 

Dalam berinteraksi, bisa saja terjadi gesekan yang berpotensi menimbulkan masalah. Jadi, tugas FPK adalah mampu memonitoring, mengevaluasi, menengahi dan mencegah terjadinya konflik.

"Dengan adanya dana operasional ini, Saya berharap Pengurus FPK Kecamatan Kembang Janggut  bisa meminimalisir dana yang ada agar menjalankan fungsinya," ujar Rinda. (Red).