Ratusan Massa LSM Trinusa "Seruduk" Kantor Dinas PUPR, Bupati dan Kejari Pringsewu

Ratusan Massa LSM Trinusa "Seruduk" Kantor Dinas PUPR, Bupati dan Kejari Pringsewu

Kanalvisual.com - Pringsewu, Lampung - Ratusan masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia ( LSM Trinusa Indonesia) DPC Pringsewu yang diketuai Abdul Manaf, mendatangi Kantor Dinas PUPR Pringsewu, Kantor Bupati Pringsewu dan Kantor Kejari Pringsewu dalam rangka menggelar Aksi Damai menyampaikan aspirasinya di muka umum. Senin (28/08/2023).

Gabungan Massa LSM Trinusa Indonesia DPC Pringsewu yang bergabungn bersama Perwakilan dari DPD Provinsi Lampung dan DPC lain, dintaranya, DPC Pesawaran yang diketuai oleh Rudi Sapari,  DPC Tanggamus (Nuril Sikin), DPC Lampung Utara (Vario(, DPC Way Kanan (Matsuri), DPC Lampung Timur (Pondra Saketi),  DPC Lamsel (Samsul), DPC Kota Metr (Usman),  bergabung, mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Pringsewu menyampaikan aspirasinya di muka umum.

Adapun tuntutan yang di sampaikan oleh LSM Trinusa Indonesia DPC Pringsewu tersebut yaitu,

1. Mendesak Bupati Kabupaten Pringsewu untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUPR ) Kabupaten Pringsewu.

2. Meminta kepada penegak hukum khususnya  Kejaksaan Negri Kabupaten Pringsewu untuk menindak lanjuti laporan LSM Trinusa Indonesia, sekaligus penyelidikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu sesuai dengan Tupoksinya 

3.bMendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang ( PUPR ) Kabupaten Pringsewu untuk bertanggung jawab atas dugaan kuat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. Hal ini diduga telah melanggar pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun tahun 2001 yang berbunyi : "Bahwa setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangannya, kesempatannya atau sarana yang ada padanyaa karena jabatan atau kedudukan dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Selanjutnya rombongan LSM Trinusa mendatangi Kantor Bupati Pringsewu,l dan menyampaikan aspirasinya.

Sumara, salah seorang Orator aksi menyampaikan, mereka akan terus melakukan aksi dan mereka  meminta untuk mencopot Kepala Dinas PUPR Pringsewu.

Selanjutnya rombongan Massa aksi LSM Trinusa Indonesia mendatangi Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pringsewu, menyampaikan aksinya serta menyerahkan surat laporannya kepada pihak Kejaksaan Negri Pringsewu dan diterima dengan baik oleh pihak Kejari Pringsewu serta memint 3 orang perwakilan aksi untuk masuk ke ruang kantor.

Sekretaris LSM Trinusa Indonesia DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi saat di wawancarai menjelaskan, mereka menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan ( LHP - BPK ) 

Apabila tidak ada tindakan-tindkan dari pihak Kejaksaan, mereka akan melakukan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi lampung ( Kejati ) bila perlu kami akan aksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kami  akan melakukan aksi jilid 2 satu minggu kdepan di Pringsewu ini. ((Irpan/Red).

Pewarta :