Tim Penilai Provinsi Riau dan Dinkes Kampar Lakukan Visitasi ke Puskesmas Sungai Pagar untuk Perpanjangan Izin Operasional

Tim Penilai Provinsi Riau dan Dinkes Kampar Lakukan Visitasi ke Puskesmas Sungai Pagar untuk Perpanjangan Izin Operasional

Kanalvisual.com - Kampar - Riau | Puskesmas Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, menjadi lokasi pelaksanaan Survey Visitasi dalam rangka perpanjangan izin operasional fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh tim penilai gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kedatangan tim penilai ini merupakan bagian dari prosedur resmi yang wajib dilalui oleh setiap fasilitas kesehatan dalam proses perpanjangan izin operasionalnya.

Tim penilai yang hadir dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau terdiri dari dr. Citra dan Ernawati, sementara dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar diwakili oleh Meri Oktaviani SKM M.Si dan Herlina Manik. Adapun dari unsur DPMPTSP hadir Hendrawan SKM M.Si yang turut menjadi bagian dari tim visitasi tersebut. Kehadiran tim lintas instansi ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang beroperasi di tengah masyarakat telah memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku.

Survey Visitasi merupakan mekanisme penilaian lapangan yang dilakukan oleh otoritas berwenang untuk memverifikasi secara langsung kondisi fisik, administratif, dan operasional sebuah fasilitas kesehatan. Dalam proses ini, tim penilai mengevaluasi berbagai aspek menggunakan instrumen penilaian terstruktur dengan skor maksimal 50, mencakup elemen-elemen seperti ketersediaan sarana dan prasarana, kelengkapan administrasi, kualitas layanan, hingga pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan sesuai standar Permenkes yang mengatur penyelenggaraan Puskesmas. Hasil akhir visitasi kemudian menentukan kategori izin yang dapat diberikan kepada fasilitas kesehatan tersebut.

Berdasarkan sistem skoring yang diterapkan, terdapat tiga kategori kelulusan visitasi, yakni nilai 45-50 yang berhak mendapatkan izin permanen, nilai 24-45 yang mendapatkan izin sementara, serta nilai di bawah 25 yang tidak dapat diberikan izin operasional. Puskesmas Sungai Pagar berhasil meraih total nilai validasi sebesar 45 dari skor maksimal 50, menempatkannya tepat pada ambang batas kategori tertinggi. Capaian ini menjadi kabar menggembirakan bagi seluruh tenaga kesehatan dan masyarakat Kampar Kiri Hilir, karena Puskesmas Sungai Pagar resmi layak mendapatkan izin operasional permanen untuk lima tahun ke depan.

Salah satu elemen penilaian yang mencuri perhatian adalah aspek Pemenuhan Sumber Daya Manusia, di mana Puskesmas Sungai Pagar berhasil meraih nilai sempurna 10 dari 10, baik pada komponen self assessment maupun hasil validasi tim penilai. Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari 75 persen jenis SDM kesehatan di Puskesmas Sungai Pagar telah terpenuhi sesuai standar minimal yang ditetapkan Permenkes tentang penyelenggaraan Puskesmas. Capaian nilai penuh pada elemen SDM ini menjadi bukti nyata keseriusan manajemen Puskesmas dalam membangun tim tenaga kesehatan yang kompeten dan lengkap.

Kepala Puskesmas Sungai Pagar, Marnayn, menyambut hasil visitasi ini dengan penuh rasa syukur dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim tenaga kesehatan yang telah bekerja keras mempersiapkan diri menghadapi proses penilaian. Ia menegaskan bahwa perolehan izin operasional permanen ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk terus mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Marnayn juga berterima kasih kepada tim penilai dari provinsi, kabupaten, dan DPMPTSP yang telah melakukan penilaian secara objektif dan profesional.

Dengan diraihnya izin operasional permanen selama lima tahun ke depan, Puskesmas Sungai Pagar kini memiliki landasan yang kuat untuk terus mengembangkan program-program kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Kepastian operasional ini diharapkan menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan, mulai dari layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Masyarakat Kampar Kiri Hilir pun dapat merasa lebih tenang karena fasilitas kesehatan andalan mereka telah mendapatkan pengakuan resmi atas standar layanan yang memadai dan terjamin keberlangsungannya. (Tri Wahyudi)