Bupati Rohil Sampaikan Jawaban Pemerintah pada Rapat Paripurna Ranperda APBD-P/2024

Bupati Rohil Sampaikan Jawaban Pemerintah pada Rapat Paripurna Ranperda APBD-P/2024

Kanalvisual.com - Rohil, Riau - Melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke-18 Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD terhadap penyampaian Ranperda APBD-P tahun 2024, pada Minggu (15/09/2024) pukul 00.20 WIB di Aula Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau. 

"Terima kasih kepada Bupati serta kepada seluruh hadirin yang telah berkenan hadir memenuhi undangan rapat paripurna ini," ucap Ketua DPRD Rohil, Maston. 

"Berdasarkan pengumuman yang telah disampaikan oleh Sekwan, dari 45 orang Anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir, sejumlah 26 orang telah hadir terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi," ucap Maston saat membuka rapat

"Sesuai pasal 129 ayat 1 huruf c peraturan tatib DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2019, kuorum sudah tercapai dan rapat dapat dilaksanakan dan terbuka untuk umum," tambahnya.

Rapat Paripurna ke-18 masa sidang ke-3 tahun sidang 2024 dengan agenda pokok penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2024. 

"Sebelumnya Pada rapat paripurna ke-17 masa persidangan ke-3 tanggal 14 September 2024, sebanyak 7 fraksi DPRD Rohil telah menyampaikan pandangan umumnya atas Ranperda Perubahan APBD Rohil Tahun Anggaran 2024 secara umum disampaikan oleh fraksi-fraksi adalah masukan, saran dan usulan untuk pemerintah guna penyempurnaan Rancangan peraturan daerah yang akan diajukan," jelas Maston. 

Dalam penyampaiannya, Bupati Rohil, Afrizal Sintong pada jawaban pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD, terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun Anggaran 2024 mengucapkan, terima kasih dan mohon izin untuk menyampaikan jawaban pemerintah tersebut. 

"Atas nama Pemerintah Daerah, izinkan kami menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan,' ucap Afrizal Sintong.

"Kami berpendapat bahwa pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2024 bertujuan untuk memberikan masukan dan saran agar pemerintah dapat memformulasikan Ranperda tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambah Afrizal Sintong. 

"Sehingga rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 dapat lebih transparan dan akuntabel dan mempunyai fungsi sebagai otorisasi perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi perencanaan pengawasan, alokasi distribusi dan stabilisasi yang bertujuan untuk membangun Kabupaten Hilir yang lebih baik kedepannya," jelasnya.

Selanjutnya, terang Bupati, jawaban pemerintah atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rohil dimana menanggapi pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan terkait penjelasan secara rinci terhadap pendapatan daerah yang mengalami perubahan akan dibahas pada pembahasan nantinya. 

"Terkait penjelasan secara rinci terhadap belanja daerah yang mengalami perubahan akan dibahas pada pembahasan berikutnya dan terkait dengan pendapatan daerah yang bersumber dari dividen telah dilakukan RUPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Bupati. 

"Sedangkan terkait administrasi pendukung dividen yang disampaikan oleh Badan Usaha Milik Daerah, Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Daerah Rokan Hilir (BUMD PT SPDRH) akan disampaikan pembahasan nantinya," terang Bupati. 

Selanjutnya disampaikan Bupati jawaban terhadap pandangan umum fraksi Partai Golkar terkait penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang efisiensi dan efektivitas terhadap pencapaian sasaran maupun target Pemerintah Daerah untuk terus menggali pendapatan daerah, Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih. 

Ditambahkannya  jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi Partai Hanura terkait aspirasi dan saran yang diberikan kepada Pemerintah Daerah tentang perubahan APBD tahun 2024 dan pengembangan SDM yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah serta penurunan angka kemiskinan, Pemerintah Daerah juga mengucapkan terima kasih.  

Selanjutnya, mereka akan menyampaikan jawaban atas penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi lainnya, terkait saran dan masukan dalam rangka program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, seperti optimalisasi program pembangunan jalan dalam desa, serta peningkatan pelayanan di bidang kesehatan. 

Terkait peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Pratomo, serta peningkatan PAD, pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat pada program infrastruktur pendidikan, Pemerintah Daerah akan diupayakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Dapat dijelaskan, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman telah melakukan penanganan jalan di lingkungan dan jalan dalam desa tahun 2024 sepanjang 9,72 Km. 

"Untuk pelayanan di RSUD Dr. Protomo sedang mempersiapkan peningkatan pelayanan K?Kanker Jantung Stroke dan Unifologi (KJSU) berupa penyiapan sarana dan prasarana seperti gedung, peningkatan daya listrik, pembangunan gedung baru, foto, laboratorium dan unit transfusi darah serta ruang rawat ICU," ungkap Bupati. 

Terkait dengan saran dan masukan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, terhadap peningkatan PAD dengan skema peningkatan kapasitas aparatur operator pelayanan prima dan pemutakhiran data pajak, diucapkan terima kasih dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan peningkatan pendapatan asli daerah yang dimaksud dan mereka sampaikan ucapan terima kasih. 

"Untuk kegiatan tunda bayar telah terealisasi sebesar 75% dari Rp. 144.776.824.652, terkait dividen yang diserahkan oleh BUMD ke Pemerintah Daerah pada saat ini berjumlah Rp.155 Miliar dan sesuai dengan RUPS deviden yang akan diserahkan sebesar Rp. 292.807.000.000," jelas Bupati. 

"Untuk gaji Tenaga Honorer dapat kami sampaikan, telah dibayarkan sampai dengan bulan Juli tahun 2024. Terkait dengan masukan dan syarat pengalokasian bantuan sosial harus sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku akan menjadi perhatian dan pedoman dalam pengalokasian bantuan sosial tersebut," ujarnya. 

"Demikian penjelasan dan jawaban pemerintah yang dapat kami sampaikan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir," ungkap Bupati. 

"Kiranya penjelasan ini dapat memenuhi jawaban atas pandangan umum fraksi yang disampaikan, mohon maaf apabila penjelasan dan jawaban pemerintah yang kami sampaikan ini belum sepenuhnya memenuhi esensi dan materi pandangan umum anggota dewan yang terhormat," tutupnya. (Jekson, S.H).