Ormas LCI Soroti Dugaan ASN Diskominfo Pimpin Puluhan Media: “Penghubung Informasi Pemerintah Jangan Jadi Pemain Media”

Ormas LCI Soroti Dugaan ASN Diskominfo Pimpin Puluhan Media: “Penghubung Informasi Pemerintah Jangan Jadi Pemain Media”

Kanalvisual.com - Pekanbaru - Riau | Polemik dugaan rangkap peran seorang aparatur sipil negara (ASN) yang disebut menjabat sebagai pimpinan di puluhan media online mendapat sorotan tajam dari Ormas Lembaga Cakra Indonesia (LCI). LCI menilai persoalan ini tidak boleh dipandang sekadar isu internal profesi pers, melainkan menyangkut integritas tata kelola informasi pemerintah.

Sekretaris Umum Ormas LCI, Tri Wahyudi, menegaskan bahwa posisi pejabat di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memiliki fungsi strategis sebagai pengelola dan penghubung informasi antara pemerintah dan media. Karena itu, jika benar ada pejabat Diskominfo yang sekaligus memimpin banyak media, maka situasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang serius.

“Diskominfo seharusnya menjadi penghubung pemerintah dengan media, bukan justru menjadi pemain di dalam industri media itu sendiri. Kalau peran itu bercampur dalam satu tangan, maka independensi informasi bisa dipertanyakan,” ujar Tri Wahyudi kepada Kanalvisual.com, Rabu.

Sorotan LCI muncul setelah beredar pemberitaan yang menyebut nama seorang pejabat Diskominfo diduga tercantum sebagai Pimpinan Umum di sedikitnya 22 media daring. Temuan tersebut memunculkan perdebatan di kalangan insan pers mengenai batas etika antara pengelola informasi pemerintah dan pelaku industri media.

Menurut Tri, persoalan ini tidak semata-mata soal boleh atau tidaknya ASN memiliki aktivitas di luar kedinasan, melainkan lebih jauh menyangkut posisi strategis jabatan yang bersinggungan langsung dengan arus distribusi informasi pemerintah daerah.

“Diskominfo adalah pintu utama keluar masuknya informasi pemerintah. Dari rilis resmi, hubungan media, sampai berbagai bentuk publikasi kegiatan pemerintahan. Kalau pejabat di dalamnya juga mengendalikan media, maka ruang konflik kepentingannya terbuka sangat lebar,” katanya.

LCI menilai kondisi tersebut dapat menciptakan ketimpangan dalam ekosistem media lokal. Media yang berada di bawah kendali pejabat yang mengelola arus informasi pemerintah berpotensi memiliki akses lebih besar dibandingkan media lain yang berdiri secara independen.

“Ini bukan sekadar soal satu atau dua media. Ketika jumlahnya disebut sampai puluhan, maka yang dipertanyakan bukan lagi aktivitas personal, melainkan struktur pengaruh dalam ekosistem informasi,” tegas Tri.

LCI juga mengingatkan bahwa tata kelola informasi pemerintah yang sehat menuntut adanya jarak profesional antara birokrasi dan industri media. Pemerintah melalui Diskominfo seharusnya bertindak sebagai fasilitator informasi publik yang adil bagi seluruh media, bukan menjadi bagian dari persaingan di dalam industri tersebut.

Oleh karena itu, LCI mendorong agar pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait memberikan klarifikasi terbuka atas polemik yang berkembang. Menurut Tri, transparansi diperlukan agar tidak muncul kecurigaan publik terhadap pengelolaan informasi pemerintah.

“Ketika pejabat yang mengelola arus informasi publik juga disebut mengendalikan banyak media, maka wajar jika publik bertanya. Yang dibutuhkan sekarang adalah penjelasan terbuka agar tata kelola informasi pemerintah tetap dipercaya,” pungkasnya. (Red/KV)