Prof. Harris Arthur Hedar: Kawal Transisi Arsitektur Finansial Nasional, SMSI Gelar FGD Bahas RUU PFII di Bali

Prof. Harris Arthur Hedar: Kawal Transisi Arsitektur Finansial Nasional, SMSI Gelar FGD Bahas RUU PFII di Bali

Kanalvisual.com - Denpasar - Bali | Pemerintah Republik Indonesia tengah mempercepat langkah strategis dalam membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia atau Indonesia Financial Centre di Pulau Dewata. Kawasan yurisdiksi khusus ini didesain sebagai Kawasan Ekonomi Khusus keuangan yang dilengkapi regulasi mandiri, insentif perpajakan, serta sistem hukum tersendiri guna memikat korporasi global pada Jumat, 10 Juli 2026.

Langkah akselerasi tersebut diperkuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia. Kedua belah pihak bahkan telah menetapkan kesepakatan politik untuk mengesahkan beleid regulasi makro tersebut menjadi undang-undang resmi pada 21 Juli 2026 mendatang.

Merespons transisi besar dalam arsitektur keuangan nasional tersebut, Serikat Media Siber Indonesia Pusat mengambil peran aktif dengan menggelar Focus Group Discussion. Agenda diskusi terpumpun yang dilaksanakan di Ruang Pancasila, Gedung DPD-RI Provinsi Bali tersebut, ditujukan untuk mengawal sirkulasi kebijakan investasi agar tetap berpihak pada kepentingan domestik.

Dalam momentum itu, Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CCD., CIRP., menegaskan komitmen penuh organisasi dalam mendukung kehadiran PFII. Sebagai wadah pemersatu start-up media siber terbesar yang menaungi 3.181 perusahaan pers di 35 provinsi, SMSI siap mengawal ekosistem baru ini melalui publikasi yang sehat.

Melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, Prof. Harris Arthur menguraikan bahwa pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 telah menandai era baru keuangan nasional. Kehadiran PFII diproyeksikan mampu menarik likuiditas global untuk membiayai Proyek Strategis Nasional, hilirisasi industri, ketahanan pangan, hingga program ekonomi hijau.

Kendati demikian, langkah progresif ini diakui harus berhadapan dengan situasi geopolitik global yang penuh ketidakpastian serta volatilitas tinggi. Di satu sisi, KEK keuangan ini menawarkan peluang emas untuk menahan devisa ekspor di dalam negeri melalui skema dollar loop, namun di sisi lain terdapat tantangan transparansi tata kelola yang absolut.

Prof. Harris Arthur mengingatkan agar kehadiran regulasi keuangan internasional ini tidak menjelma menjadi menara gading kapitalisme yang terpisah dari realitas pasar domestik. Seluruh instrumen likuiditas lepas pantai yang masuk wajib diintegrasikan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sebagaimana amanat luhur Pasal 33 UUD 1945.

Peran perbankan, lembaga keuangan bukan bank, serta seluruh pelaku usaha nasional dinilai sangat vital untuk menjadi garda terdepan sebagai penyalur modal ke sektor riil. Tanpa adanya kesiapan dari ekosistem usaha domestik, modal global yang masuk dikhawatirkan tidak akan terserap secara inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Rangkaian FGD di Bali ini merupakan pembuka dari tiga sesi seminar strategis lanjutan yang akan digelar oleh SMSI di berbagai kota besar di Indonesia. Pada Agustus 2026 di Jakarta, SMSI bersama BPI Danantara akan membedah sektor modal alternatif, disusul sesi Medan pada September 2026, serta sesi Makassar pada Oktober 2026.

Seluruh rangkaian kajian ilmiah lintas sektor ini ditargetkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret berupa Dokumen Putih atau Policy Brief kepada pemerintah pusat. Dokumen panduan operasional tersebut diharapkan menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional yang mandiri, tangguh, berdaulat, serta bersih dari ego sektoral. (red/kv/tw)