SMSI Lampung Tegaskan HPN 2027 Bukan Milik Satu Organisasi Pers
Kanalvisual.com - Bandar Lampung - Lampung | Rencana penyelenggaraan Hari Pers Nasional tahun 2027 di Provinsi Lampung memantik reaksi keras dari kalangan pengusaha media siber. Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Lampung secara terbuka menyatakan akan menolak pelaksanaan agenda nasional tersebut apabila terdapat praktik monopoli oleh satu organisasi pers tertentu.
Sikap tegas ini mengemuka dalam rapat koordinasi internal pengurus yang membahas kesiapan daerah menghadapi agenda akbar insan pers nasional. Rapat tersebut dipusatkan di Sekretariat SMSI Provinsi Lampung, Jalan P. Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada Selasa, 07 Juli 2026.
Pertemuan strategis itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Lampung Donny Irawan, didampingi Ketua Harian Fajar Arifin dan Sekretaris Umum H. Senen. Hadir pula Wakil Ketua I Ahmad Syarif, Wakil Ketua II Herzoli Riswan, Bendahara Eci Sumantri, serta jajaran pengurus harian lainnya.
Dalam forum tersebut, SMSI menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers secara adil dalam proses kepanitiaan daerah. Donny Irawan mengingatkan bahwa HPN esensinya merupakan wadah pemersatu bagi seluruh organisasi profesi wartawan maupun organisasi perusahaan pers di tanah air.
"HPN bukan milik satu organisasi wartawan saja. Ini adalah agenda bersama seluruh masyarakat pers. Karena itu penyelenggaraannya harus melibatkan semua unsur organisasi pers, tidak bisa hanya didominasi satu organisasi," ucap Donny Irawan di hadapan pengurus.
Dirinya mendesak Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Daerah kabupaten/kota se-Lampung untuk jeli melihat esensi dasar dari pelaksanaan HPN. Distribusi anggaran hibah daerah maupun plot dukungan fasilitas kepanitiaan diharapkan tidak dikucurkan secara tebang pilih atau memihak.
Dampak dari penolakan ini dinilai akan sangat memengaruhi citra daerah di kancah nasional mengingat HPN berskala masif. Sektor akomodasi dan pariwisata Lampung dipastikan akan merugi jika ribuan pemilik media siber dari seluruh Indonesia boikot dan enggan menginjakkan kaki di Bumi Ruwa Jurai.
Keberhasilan hajat besar ini dinilai mutlak menyangkut nama baik dan martabat Provinsi Lampung di mata publik luar daerah. Jika pengelolaan serta distribusinya carut-marut akibat dominasi sepihak, maka nama baik daerah yang dipertaruhkan sebagai tuan rumah nasional.
SMSI Lampung meminta Penjabat Gubernur Lampung beserta jajaran dinas terkait segera membuka ruang dialog terbuka lintas organisasi pers guna menyusun konsep kolaborasi yang sehat. Langkah ini krusial dilakukan sejak dini untuk menghindari potensi kegaduhan dan perpecahan di kalangan insan jurnalis.
Hingga informasi ini disiarkan, pihak redaksi belum menerima keterangan resmi dari dinas komunikasi dan informatika setempat terkait skema pembagian dukungan penyelenggaraan HPN. Pihak media berkomitmen terus mengawal isu ini demi terciptanya iklim pers yang demokratis, setara, dan berkeadilan. (red/kv/tw)


