SPBU 14.283.690 Dilaporkan ke Polres Pelalawan, Diduga Salurkan Solar ke Truk Pelangsir dan Libatkan Oknum
Kanalvisual.com - Pelalawan - Riau | SPBU 14.283.690 yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, dilaporkan ke Polres Pelalawan pada Rabu 4 Maret 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM jenis Solar kepada truk pelangsir yang menggunakan tangki modifikasi atau baby tank di dalam bak kendaraan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan praktik tersebut terungkap setelah tujuh wartawan dari berbagai media melakukan investigasi pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB. Tim mendatangi lokasi SPBU usai menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pengisian Solar subsidi pada kendaraan yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Di lokasi, wartawan mendapati satu unit truk colt diesel bernomor polisi BM 9164 LB tengah melakukan pengisian Solar. Kendaraan tersebut diduga telah dimodifikasi dengan penampung tambahan di dalam bak. Selain itu, nomor polisi kendaraan disebut-sebut meragukan dan akan menjadi bagian dari materi laporan kepada aparat penegak hukum.
Situasi sempat memanas ketika sopir truk berinisial AS tetap menjalankan kendaraan, meskipun salah satu wartawan berinisial DHS masih berada di atas bak truk untuk mendokumentasikan kegiatan tersebut. Rekan-rekan wartawan kemudian mengikuti kendaraan itu hingga berhenti di kawasan Simpang Engkolan, Sorek, guna memastikan keselamatan rekan mereka.

Wartawan yang berada di atas kendaraan akhirnya dapat turun dalam kondisi selamat. Berdasarkan keterangan di lapangan, sopir mengaku telah berkomunikasi dengan seseorang berinisial MJR sebelum meninggalkan lokasi SPBU. Dugaan keterlibatan pihak lain tersebut turut dicantumkan dalam laporan resmi.
Atas peristiwa itu, tim wartawan melaporkan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut ke Polres Pelalawan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, terkait dugaan adanya keterlibatan oknum aparat, laporan juga akan disampaikan melalui jalur resmi ke Kodam XIX/Tuanku Tambusai guna penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan internal TNI.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan belum memberikan keterangan resmi. Aparat penegak hukum diharapkan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut. (Tim)


