Warga Pekon Sinar Jaya Terima Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah
Kanalvisual.com - Lampung Barat - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Warga Pekon (Desa) Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, terima bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II (dua).
Penyaluran beras bantuan tersebut berlangsung di Balai Pekon (Desa) Sinar Jaya yang dilaksanakan Peratin (Kades) Suparjo, kepada 108 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (20/06/2023).
Hadir dalam acara penyaluran beras (CPP) Peratin (Kades) Sinar Jaya, Suparjo, Sekdes, Aparatur Pekon, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam.

Dijelaskan Peratin (Kades), dalam pembagian beras CPP adalah Warga yang terdata dan masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) yakni penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Warga penerima bantuan, 108 KPM yang tersebar di enam Pemangku yang ada di Pekon Sinar Jaya. Satu paket sebanyak 10 Kg bantuan dari pemerintah. Bantuan ini dinilai sangat membantu meringankan beban Masyarakat di bidang pangan, ini menyentuh sekali di tengah musim paceklik seperti saat ini.
Gunawan, Sekdes Pekon (Desa) Sinar Jaya menambahkan, berharap kepada Masyarakat, bantuan beras agar digunakan sebaik mungkin dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu keuangan di bidang pangan.

"Atas nama Pemerintahan Lekon mengucapkan banyak terimakasih. Bantuan ini amat menyentuh dan dirasakan oleh Masyarakat," ungkapnya.
Ia juga menerangkan, bantuan CPP tersebut agar bisa membantu Masyarakat untuk menanggulangi krisis pangan dengan harapan jangan sampai ada Masyarakat yang kesulitan untuk makan atau tidak mempunyai beras. Sehingga pemerintah sesuai dengan kemampuannya membantu Masyarakat.
Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK) Kecamatan Air Hitam, Fitri Yanti di tempat yang sama mengatakan, jika ada KPM yang tidak ditemukan seperti telah pindah domisili atau telah meninggal dunia, dapat digantikan dengan Warga lainnya melalui berita acara pergantian oleh peratin yang notabennya mengetahui kelayakan penerima di wilayah pekon. (Adung).


